Dokter Pornthip dan Abdul Munim Idries, Ahli Forensik yang Bongkar Kematian 2 Tokoh, Tangmo Nida dan Marsinah

- 29 Juni 2022, 13:47 WIB
Artis Thailand Tangmo Nida
Artis Thailand Tangmo Nida /Tangkap layar Facebook Happy Melon/

Menurutnya, hasil visum kedua tidak sesuai dengan standar pemeriksaan jenazah karena hanya bersikap parsial.

Selain itu, barang bukti berupa balok dalam peradilan di nilai janggal.

Ukuran yang digunakan untuk menyodok bagian genital Marsinah tidak sesuai dengan luka yang ditemukan pada korban, yakni sebesar 3 cm.

Idries menegaskan bahwa pendarahan bukanlah penyebab dari kematian, namun suatu luka yang disebabkan dari sebuah tembakan senjata api.

"Melihat luka kecil dengan kerusakan yang masif, apa kalau bukan luka tembak? " Ujar sang dokter.

Tidak hanya itu, berdasarkan data yang diterbitkan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Mahasiswa, Satpam dan pihak manajemen CPS disekap selama 19 hari disiksa dan dipaksa mengakui telah membunuh Marsinah di Kodam 5 Brawijaya.

Pada 21 Oktober 1993, pihak Kodim Brawijaya menyerahkan ke Polda Jawa Timur.

Siksaan secara verbal dan fisik juga mereka rasakan di Polda Jawa Timur meski dengan intensitas yang lebih rendah.

Persidangan para tersangka yang penuh kejanggalan membuat mereka terbebas dari dakwaan.

Mereka divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, kecuali Yudi susanto yang dibebaskan.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: khaosod.co.th YouTube Haluan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x