"Kami pastikan (berita) itu hoaks," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko pada 8 Juni 2022.
Baca Juga: Jerome Polin Trending Topic di Twitter, Netizen: Ada Apa Sih?
Selain itu, pada 9 Juni 2022, Indra Kenz juga telah membantah kabar yang menyatakan dirinya telah bebas.
Dari balik jeruji besi, Indra Kenz membuat surat terbuka tentang penahanan dirinya di Rutan Bareskrim sejak 24 Februari 2022 dan menyatakan kabar soal pembebasan dirinya adalah hoaks.
"Saya ditahan di Rutan Bareskrim pada 24 Februari 2022 dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah, " Jelas Indra Kenz
"Bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya, hoaks," kata Indra Kenz melalui pengacaranya Brian Praneda.***