TERAS GORONTALO – Kasus penembakan yang menewaskan seorang anggota Polri berinisial Brigadir J masih terus bergulir.
Kali ini, bola panas sepertinya mulai datang ke arah Bharada E dan juga pemilik rumah yang menjadi TKP, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir dari segmen analisa dalam channel YouTube Anjas di Thailand, beberapa kemajuan dalam proses penyelidikan telah diambil oleh pihak Polri.
Salah satunya adalah keputusan Kapolri untuk menonaktifkan jabatan Kadiv Propam dari Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Diduga Punya Hubungan dengan Ferdy Sambo, Berikut Foto-foto Polwan Cantik AKP Rita Yuliana
Penonaktifan ini tentunya bertujuan agar proses penyidikan dapat berjalan dengan baik.
Kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J ini, kata Anjas, ternyata juga menarik perhatian salah satu tokoh penting masyarakat.
Sebut saja mantan Kabareskrim Polri periode 2008-2009, yaitu Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji yang menilai bahwa ada kejanggalan yang sangat nyata dalam kasus ini.
Hal tersebut adalah senjata api yang digunakan oleh Bharada E saat terlibat dalam adu tembak bersama Brigadir J.