Setelah Dua Anggota Polri Dinonaktifkan, CCTV Ditemukan di Kediaman Ferdy Sambo

- 21 Juli 2022, 22:03 WIB
Setelah Dua Anggota Polri Dinonaktifkan, CCTV Ditemukan di Kediaman Ferdy Sambo / Foto : Twitter / @SammiSoh
Setelah Dua Anggota Polri Dinonaktifkan, CCTV Ditemukan di Kediaman Ferdy Sambo / Foto : Twitter / @SammiSoh /

TERAS GORONTALO – Kasus penembakan di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo mulai mendapatkan titik terang.

Kasus yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu ini, menewaskan salah seorang anggota Polri bernama lengkap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Brigadir J.

Melansir dari segmen analisa channel YouTube Anjas di Thailand, diperoleh info bahwa setelah sebelumnya menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menonaktifkan dua anggota Polri lainnya, yang dianggap terlibat dalam kasus penembakan ini.

Baca Juga: Bukti Adanya Jaringan Mafia dalam Kasus Pelecehan Julianto Eka Putra di SMA SPI

Mereka adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal), Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang diduga sebagai orang yang kerap mengintimidasi keluarga Brigadir J.

Dan Kapolres Jakarta Selatan, yakni Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, yang diduga telah melanggar SOP selama proses penyidikan, seperti misalnya tidak memasang garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tujuan dilakukannya pencopotan ini adalah agar transparansi dan independensi dari kasus penembakan Brigadir J ini tetap terjaga.

“Ini merupakan suatu keharusan, oleh karenanya untuk menjaga independensi, transparasi dan akuntabel,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Eksklusif! Rilis Hasil Forensik, RSCM : Luka Brigadir J Tidak Hanya dari Tembakan Saja

Sebab, kata Dedi Prasetyo, Kapolri juga ingin agar kasus penembakan ini terungkap secara profesional, dengan memaksimalkan proses pembuktian secara ilmiah.

Sementara itu di sisi lain, setelah sebelumnya dinyatakan rusak, Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menemukan CCTV yang diyakini dapat mengungkap kebenaran kasus ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa CCTV memang telah ditemukan.

“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi ini. Saat ini sedang dilakukan analisa oleh tim khusus. Kalau sudah komprehensif, nanti kita akan umumkan, agar tidak sepotong-sepotong”.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dengan lantangnya mengatakan bahwa, dua minggu sebelum insiden penembakan terjadi, CCTV yang ada di kediaman Irjen Ferdy Sambo rusak.

Baca Juga: Darwin Nunez Mengecewakan? Legenda Liverpool: Fans Gak Perlu Cemas, Dia Akan Jadi Mesin Gol!

Namun anehnya, selang waktu hampir dua minggu berlalu sejak penembakan terjadi dan setelah Kapolres Jakarta Selatan dinonaktifkan, CCTV yang hilang ini, secara “ajaib” berhasil ditemukan.

Apakah ini merupakan buntut pengawalan kasus yang tidak hanya dari masyarakat saja, namun juga dilakukan oleh sejumlah Jenderal yang ada di Indonesia?

Sudah menjadi rahasia umum bahwa sejumlah masyarakat dan juga Jenderal turut memberikan pendapat mereka terkait kasus penembakan Brigadir J ini.

Sebagai contoh, ada yang mengatakan bahwa kasus ini sangat unik, di mana baik pelaku (Bharada E) dan juga korban (Brigadir J) sama-sama merupakan anggota Polri (Kepolisian Republik Indonesia).

Baca Juga: Selama Ini Shanks Hanya Memanfaatkan Luffy, Nika Adalah Kunci Menuju Raftel Menemukan One Piece?

Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman petinggi Polri, yang menyelidiki juga anggota Polri, tapi yang “mati” malah CCTV, padahal yang jadi korban di sini adalah Brigadir J.

Meskipun demikian, dengan ditemukannya CCTV milik dari kediaman Irjen Ferdy Sambo ini, diharapkan kasus penembakan Brigadir J bisa segera mendapatkan keadilan.

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang merupakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan bahwa :

“Beberapa bukti CCTV sedang diproses di laboratorium forensik. Kami peroleh dari beberapa sumber dan harus diklarifikasi. Misalnya jika ada 3 CCTV di titik yang sama, tapi waktunya berbeda- beda. Ini harus sesuai dengan metadata dan kebutuhan analisa, bukan kemauan penyidik saja”.***

 

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah