Kasus Brigadir J: 11 Orang Diperiksa, 1 Tersangka Ditetapkan, Jenderal Harus Siap

- 24 Juli 2022, 10:37 WIB
Kasus Brigadir J: 11 Orang Diperiksa, 1 Tersangka Ditetapkan
Kasus Brigadir J: 11 Orang Diperiksa, 1 Tersangka Ditetapkan /Antara/

TERAS GORONTALO – Sebanyak 11 orang terdekat Brigadir J atau C telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus polisi tembak polisi di kediamaan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Dengan didampingi kuasa hukum Kamarudin Simanjuntak, orang-orang terdekat Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat malakukan pemeriksaan di Polda Jambi pada Jumat 22 Juli 2022.

Kuasa hukum pihak Brigadir J mengatakan jika pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama yakni sekitar hamper 10 jam.

Baca Juga: Roy Suryo Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Pasal yang Disangkakan

Pemeriksaan saksi utama dilakukan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri sejak pagi hingga malam hari.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi utama yang melihat jenazah Brigadir J termasuk ibu dan ayahnya,” ungkap Kamarudin.

Kamarudin Simanjuntak menjelaskan jika pemeriksaan telah dilakukan dan akemungkinan aka nada otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Soal Kedekatan AKP Rita Yuliana dengan Ferdy Sambo, Benarkah Tak Akur dengan Istri?

“Otopsi tersebut rencananya akan dilakukan di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat, kita lengkapi berkas administrasi dulu,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah