TERAS GORONTALO - Imbas ulah sopir taksi online 'gatal' di Manado, kaum perempuan desak sahkan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Viralnya ulah sopir taksi online 'gatal' di Manado, membuat kaum perempuan merasa perlu segera mengesahkan RUU PKS.
Seperti disuarakan seorang jurnalis TerasGorontalo.com Shafarina N. Ente, RUU PKS harus disahkan karena ketakutan akan ada aksi-aksi dugaan pelecehan seperti yang dilakukan sopir taksi online 'gatal' tersebut.
Shafarina pun mengungkapkan, bahwa ulah seperti yang dilakukan oknum sopir taksi online 'gatal' itu pernah dialaminya.
"Pernah terjadi pada saya di angkot, entah laki-laki itu darimana, duduk disamping saya. Tiba-tiba tangannya mulai coba menggerayangi saya," ungkap Shafarina.
Untungnya, lanjut Shafarina, ia berani untuk melawan dengan langsung menampar sang pelaku sambil memberikan tatapan tajam.
Kejadian itu dituturkan Shafarina, membuat penumpang perempuan yang berada di depannya mencondongkan tubuhnya agak ke depan.
"Karena takut oom itu memegang tengkuk leher dan lain-lain," tutur Shafarina.