Anjas juga mengatakan bahwa kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengakui bahwa ancaman pembunuhan itu memang benar.
Kamaruddin mengatakan bahwa pada bulan Juni Brigadir J sempat curhat kepada orang yang dia percayai dengan mengatakan bahwa dia akan menghadapi kematian akibat ancaman pembunuhan yang dia terima.***