Baru Terungkap Ferdy Sambo Punya Jabatan Lain yang Belum Dicopot Mabes Polri, Punya Kuasa Intervensi Kasus?

- 29 Juli 2022, 16:19 WIB
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo masih memiliki jabatan strategis di Mabes Polri yaitu Kasatgasus Polri, sebelumnya dirinya baru dinonaktifkan dari Polri.
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo masih memiliki jabatan strategis di Mabes Polri yaitu Kasatgasus Polri, sebelumnya dirinya baru dinonaktifkan dari Polri. /Antara/

Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

Kabar itu mencuat setelah Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mempertanyakan terkait jabatan tersebut.

Menurutnya, jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat itu berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

Dia menyebut apabila Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus, hal itu dinilai akan mempengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

Hal itu lantas menimbulkan polemik di masyarakat.

Hal itu juga dianggap dapat mengganggu proses pengungkapan perkara tewasnya Brigadir J.

Pasalnya, dikabarkan ada beberapa anggota Satgassus Polri bertugas sebagai tim penyidik perkara polisi tembak polisi itu.

Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam Dinonaktifkan

Dikutip dari ANTARA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.

Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News ANTARA YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x