"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin 18 Juli 2022.
Sigit mengatakan dengan penyerahan tersebut, saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Div Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.
"Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri," ujarnya.
Tak hanya Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan, ternyata ada dua pejabat lainnya.
Pasca kasus kematian Brigadir J berimbas pada penonaktifan jabatan tiga petinggi Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Pejabat tinggi yang dinonaktifkan di antaranya Hendra Kurniawan, Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto dan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Dikutip dari PMJNews, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, langkah tersebut ditujukan untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri selama penyelidikan bergulir.
Menanggapi nonaktifnya dua tokoh diluar Ferdy Sambo, Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) meyakini tabir sesungguhnya penyebab kematian Brigadir J akan semakin terang.
"Kasus ini semakin terang. Satu persatu tokoh baru yang diduga ikut membiaskan kasus penembakan ini (Brigadir J) telah dicopot Kapolri," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan dikutip dari PMJ News.