Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Sesalkan Soal Pemakaman Kedinasan Brigadir J, Begini Penjelasan Kompolnas

- 29 Juli 2022, 21:33 WIB
Putri Candrawathi Tidak Terima Jenazah Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Begini Alasannya !
Putri Candrawathi Tidak Terima Jenazah Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Begini Alasannya ! /

Arman menjelaskan, Brigadir J dalam kasusnya merupakan terlapor dugaan kekerasan seksual sehingga tidak seharusnya pemakaman-nya bukan secara kedinasan.

“Dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” tutur Arman.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menerangkan, alasan proses pemakaman secara kedinasan terhadap mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat baru dilakukan pasca otopsi ulang jasadnya rabu, 27 Juli 2022.

Baca Juga: Susno Duadji : Apapun Peran Bharada E, Setidaknya Dia Memberi Keterangan Bohong

Poengky kembali menjelaskan, pada saat pertama kali dimakamkan, terdapat syarat yang belum terpenuhi dari keluarga Brigadir J.

"Hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi," terang Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas. 

Lanjut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Kadiv Humas Polri untuk penjelasan kekurangan syarat administrasi apa saja yang harus dipenuhi. 

"Untuk lebih jelasnya apa syarat administrasi tersebut, saya persilahkan mengkonfirmasi langsung ke Divisi Humas Polri ya. Yang bisa menjelaskan Divisi Humas Polri, mengapa dalam pemakaman kedua dilakukan dengan upacara dinas," pungkas Komisioner Kompolnas ini.***

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah