Geger! Viral Setelah Otak, Kini Pankreas Brigadir J yang Hilang, Ada Kejahatan Penjualan Organ Tubuh Manusia?

- 2 Agustus 2022, 11:09 WIB
Geger! Viral Setelah Otak, Kini Pankreas Brigadir J  yang Hilang, Ada Kejahatan Penjualan Organ Tubuh Manusia?
Geger! Viral Setelah Otak, Kini Pankreas Brigadir J yang Hilang, Ada Kejahatan Penjualan Organ Tubuh Manusia? /

TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J terus memberikan temuan baru. 

Diantaranya adalah adanya dugaan pengakuan  dari Kamaruddin Simanjuntak terkait bagian organ tubuh dari Brigadir J, yakni prankeas yang diduga hilang. 

Salah satu ahli hukum yakni Refly Harun pun menyampaikan jika hal tersebut benar, maka kematian Brigadir J bukanlah kasus biasa karena adanya penghilangan yang mengacu pada kejahatan penjualan organ tubuh manusia. 

Dari Channel Youtube Refly Harun, kamarudin simanuntak memberikan pengakuan jika sebelumnya bagian otak Brigadir J tidak ditemukan di kepala, namun ada di bagian dada bekas tembakan. 

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Peran 3 Orang Skuad Lama Dalam Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Namun, kini pengacara memberikan pengakuan terkait dugaan pankreas yang hilang dalam tubuh Brigadir J.

Dalam channel YouTubenya, Refly Harun yang merupakan seorang ahli hukum menuturkan jika benar hal tersebut, maka kematian Brigadir  J bukanlah kasus yang kecil. 

Refly Harun juga mengatakan jika sudah ada penghilangan penghilangan maka sudah msuk pada dugaan penjualan organ tubuh dan ada pidana nya sendiri. 

Hal tersebut juga membuat prihatin terhadap kasus kematian Brigadir j apabila yang dikatakan pengacara Brigadir J adalah benar. 

Dari hasil interview yang dilakukan oleh Refly Harun, ahli hukum tersebut mengatakan jika pengacara kamaruddin Simanjuntak bukan orang yang tidak bersungguh sungguh dalam menangani kasus Brigadir J. 

Meski pernyataan dari Kamaruddin Simanjuntak dianggap penuh dengan kontroversi, justru pernyataan tersebut yang bisa mengendalikan counter. 

Tidak hanya itu, Refly Harun juga menyampaikan tidak boleh ada yang menutup nutupi kasus kematian Brigadir J, mengingat  kejadian dimana polisi di di duga tewas di tembak polisi di rumah polisi. 

Baca Juga: Maju Kena, Mundur Kena, Pengakuan Istri Ferdy Sambo Bisa Jerat Dirinya Sendiri, Kok Bisa?

Refly Harun juga menyatakan informasi terkait yang disampaikan belum tentu kebenarannya, namun tidak mungkin juga untuk di tutup tutupi karena bisa di jadikan sebagai warning untuk kita semua. 

Selain itu, Refly Harun juga akan mencari informasi terkait kebenaran dari info yang beredar mengingat tidak disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak saat berada di RH atau Refly Harun Channel. 

Sebelumnya, dalam wawancara Kamaruddin Simanjuntak bersama Refly harun, dirinya  telah mengutus 2 tim yakni 1 dokter dan yang 1 magister kesehatan Herlina Lubis beserta Martina Aritonang. 

Kedua tim teresbutlah yang diutus dan diberi surat tugas untuk masuk keruangan operasi  untuk mewakili pihak dari korban Brigadir J.

Keduanya mencatat beberapa hal yang disepakati bersama dengan para anggota tim forensik yang menangani jenazah Brigadir J. 

Tidak hanya itu, pihak pengacara kamaruddin Simanjuntak juga sudah mengakta notaris kan catatan yang dibuat oleh kedua tim medis tersebut 

Dilansir dari Tiktok @ BoruHombing, hal-hal yang ditemukan dan disampaikan oleh Kamaruddin Simanjutak yakni :

Baca Juga: Wah, Ternyata Bagi Pasutri Bercinta di Pagi Hari Punya Manfaat Besar

1. Saat dibuka kepalanya, otak sudah tidak ditemukan. 

2. Setelah di raba ada semacam penempelan lem. 

3. Saat Rambut dibuka, ada sebuah lubang dan saat disondek atau ditusuk tembus ke mata dan hidung yang diduga ditembak hingga jebol dari belakang kepala menembus hidung. 

4. Dalam tengkorak ada 6 retakan. 

5. Saat dibuka bagian perut ada jaringan otak. 

6. Luka tembakan dari leher mengarah ke bibir. 

7. Ditemukan luka terbuka di bahu yang dagingnya hampir terkelupas namun belum diketahui penyebabnya yang di duga bukan dari peluru. 

8. Bagian lengan bawah patah. 

9. Di jari kelingking dan manis ada patahan jari. 

10.memar bagian pergelangan kaki dan punggung. 

Namun dari beberapa hal yang disampaikan, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan hal tersebut masih merupakan catatan sementara dari pihaknya sebagai pengacara Brigadir J.

“Ini belum final, dan masih menunggu dari tim yang menangani selama kurang lebih 4 hingga 8 minggu,” pungkas Kamaruddin Simanjuntak, selaku pengacara keluarga almarhum Brigadir J.***



Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah