Sama-Sama Pengadil, Ini Perbedaan Propam Polri dan PM di Institusi TNI

- 2 Agustus 2022, 15:15 WIB
Sama-Sama Pengadil, Ini Perbedaan Propam Polri dan PM di Institusi TNI.
Sama-Sama Pengadil, Ini Perbedaan Propam Polri dan PM di Institusi TNI. /Tangkap layar YouTube YouTube BEDA nGGAK?/

TERAS GORONTALO – Belakangan ini kita dihebohkan dengan peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam non aktif Ferdy Sambo.

Peristiwa baku tembak antar ajudan di rumah Kadiv Propam non aktif Ferdi sambu yakni Bharada E dan Brigadir J.

Dalam peristiwa baku tembak tersebut menewaskan Brigadir J salah satu ajudan Kadiv Propam non aktif Ferdi Sambo.

Nah mungkin masih banyak yang belum tahu apa sebenarnya Propam itu, serta bagaimana perbedaannya dengan Polisi Militer (PM).

Dilansir Teras Gorontalo dari Kanal YouTube BEDA nGGAK? Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan, atau merupakan salah satu unit dalam institusi Polri berbentuk divisi yang bertanggung jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal Polri.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Tupoksi Irjen Pol Ferdy Sambo Sebelum Dinonaktifkan, Kewenangannya Tak Main-Main

Divisi Propam sebagai salah satu struktur dalam institusi kepolisian sejak 27 okt 2002, sebelumnya divisi ini bernama Satuan Provos Polri saat kepolisian masih bersatu dengan TNI sebagai Abri.

Setelah ada pemisahan organisasi Polri dan ABRI, divisi Propam menjadi wajah organisasi di tingkat Mabes Polri yang langsung berada di bawah Kapolri.

Kepala divisi yang dikenal dengan sebutan Kadiv Propam berpangkat Inspektur Jenderal polisi atau bintang dua, Propam memiliki moto yaitu benteng penjaga citra polri dan benteng pencari keadilan

Dengan berbagai tugas umum diantaranya membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal.

Dalam hal ini termasuk ketertiban di lingkungan Polri, penegakan di siplin dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri.

Baca Juga: Begini Sistem Kepangkatan Polri, Brigadir J, Bharada E, AKP Rita Yuliana dan Irjen Pol Ferdy Sambo Ada Dimana?

Dalam struktur divisi dan tata cara kerjanya Propam terdiri dari tiga biro, yakni biro pengamanan internal atau yang disingkat ROPAMINAL yang bertanggung jawab terhadap fungsi pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.

Kemudian ada juga biro pertanggung jawaban profesi biasa juga disebut Wabpprof yang memegang fungsi pertanggung jawaban profesi.

Ketiga Biro Provost yang bertanggung jawab terhadap penegakan fungsi disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

Sementara itu PM merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI yang memiliki peran untuk menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan dalam jajaran TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

Dari segi usianya PM lebih muda dua tahun dari pada Propam. Dalam struktur TNI PM menjadi otoritas pengawasan tertinggi dan disahkan pada 2004.

Baca Juga: Punya Impian Seperti AKP Rita Yuliana? Berikut Syarat, Jadwal dan Cara Mendaftar Calon Polwan Tahun 2022

Panglima TNI saat itu Jenderal Endriartono Sutarto mengeluarkan sebuah surat keputusan yang berisi penyelenggaraan fungsi Kepolisian militer di lingkungan TNI.

Isi surat keputusannya tentang penyelenggaraan fungsi Kepolisian Militer yang diselenggarakan oleh masing-masing angkatan.

Yaitu Polisi Militer Angkatan Darat atau bisa disingkat POMAD Polisi Militer angkatan laut alias POMAL dan Polisi Militer Angkatan Udara atau POMAU.

Polisi Militer bertugas untuk menyelenggarakan pemeliharaan penegakan disiplin, hukum, tata tertib dalam lingkungan militer suatu negara, serta berperan mendukung tugas pokok militer untuk menegakkan kedaulatan negara.

Polisi Militer juga bertugas untuk menindak anggota TNI yang melakukan tindakan kriminal ataupun pelanggaran lainnya termasuk menangkap dan memproses anggota Provost yang melakukan kriminal dan pelanggaran.

Baca Juga: Selain AKP Rita Yuliana di Kepolisian, Ini Dia 10 Anggota TNI Berparas Cantik yang Pesonanya Gak Ada Obatnya

Dalam pelaksanaan tugas tertentu seperti penyelidikan kejahatan atau kriminal Polisi Militer dapat bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia apabila dalam kasus tersebut melibatkan warga sipil.

Selain itu Polri dan PM juga bekerjasama dalam operasi penegakan hukum lainnya seperti operasi razia lalu lintas gabungan.

Polisi Militer juga bertugas sebagai pelaksana pengawalan khusus seperti pengawalan terhadap Presiden dan Wakil Presiden serta pihak-pihak khusus pemerintahan lainnya.

Di antara tugas-tugas pokoknya Polisi Militer juga bertugas sebagai pengaman insfalasi, pelindung pribadi perwira senior, pegaturan dan penjagaan tahanan perang dan tahanan militer, pengendalian lalu-lintas khusus dan pengatur rute perjalanan yang berhubungan dengan militer dan sipil.

Dari segi pemakaian atribut atau seragam Polisi Militer dan Propam jelas berbeda Polisi Militer memakai baret berwarna biru dan miring kekiri dengan memakai logo Satya Wira Wicaksana dan Bred di lengan kiri bertuliskan PM.

Baca Juga: Cari Jodoh? Ini 7 Kota Penghasil Wanita Cantik di Indonesia, Pantas Saja Amanda Manopo Cantiknya Minta Ampun

Sementara untuk seragam yang digunakan oleh PM kurang lebih sama dengan seragam TNI pada umumnya yakni seragam PDL atau pakaian dinas lapangan berupa seragam loreng.

Kemudian ada PDH alias Pakaian Dinas Harian berupa seragam kemeja berwarna polos, sementara untuk pakaian dinas upacara yang merupakan seragam dengan kerah tegak dan bagian bawah yang agak panjang.

Masing-masing seragam tentu mempunyai warna yang berbeda-beda sesuai dengan matranya.

Sementara itu Propam juga mengenakan baret yang berwarna sama dengan PM yakni baret berwarna biru muda yang miring ke kiri untuk, seragam warnanya tetap sama dengan yang digunakan polisi yakni baju berwarna coklat dan celana berwarna coklat tua.

Yang menjadi pembeda antara Propam dan polisi lain adalah baju lengan kiri yang bertuliskan PROV.

Baca Juga: Jelang 17 Agustus, Inilah Ucapan Ir Soekarno yang Terbukti Terus Bergema Hingga Saat Ini

Membahas tentang Polisi Militer rasanya kurang lengkap tanpa menyinggung soal Kopral Subagyo, Seorang Prajurit yang mendapat julukan tentara terkuat ini merupakan tentara yang berdinas di desa semen Polisi Militer Surakarta.

Lain daripada yang lain Kopral Subagyo kerapkali membuat aksi yang tak biasa dilakukan oleh tentara pada umumnya.

Aksi-aksi yang dilakukan Kopral Subagyo kerap berkaitan dengan aksi fisik hal ini lah yang membuat Kopral Subagyo mendapat julukan tentara terkuat.

Beberapa atraksi mengagumkan yang dilakukan oleh Kopral Subagyo yang pertama adalah melakukan push-up 21 jam empat puluh menit.

Atraksi ini dilakukan pada tahun 2006 dan atraksi ini membuat Kopral Subagyo tercatat di Museum Rekor Indonesia sebagai pusat terlama.

Baca Juga: Selain AKP Rita Yuliana di Kepolisian, Ini Dia 10 Anggota TNI Berparas Cantik yang Pesonanya Gak Ada Obatnya

Yang kedua Kopral Subagyo pernah minum minyak rem, atraksi merupakan atraksi gila dan berbahaya atau sini lakukan pada tanggal 5 Oktober 2011 yang merupakan hari Tentara Nasional Indonesia.

Kemudian yang ketiga Kopral Subagyo kembali lagi melakukan atraksinya tepat pada tanggal 26 Jun 2012 2 atraksi yang dilakukan oleh Kopral Subagyo kali ini adalah berjalan diatas paku dan minum air aki.

Kopral Subagyo melakukan aksi berjalan diatas paku tajam tanpa menggunakan alas kaki atau kaki telanjang, setelahnya Kopral Subagyo melanjutkan atraksinya dengan menyiram sekujur tubuhnya menggunakan air aki.

Atraksi dilakukan sebagai wujud rasa bangganya kepada seluruh barisan prajurit serta dalam rangka menyambut Hut Detasemen Polisi Militer.

Atraksi tempat adalah lari 24 jam nonstop atraksi kali ini memang benar-benar menunjukkan semangat yang luar biasa Kopral Subagyo melakukan atraksinya di depan Istana Mangkunegaran.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YOUTUBE BEDA NGGAK?


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x