TERAS GORONTALO - Kematian Brigadir Yosua atau akrab disapa Brigadir J terus memberikan hala hal serta temuan baru.
Beberapa orang terseret mulai dari Bharada E hingga beberapa nama penting lainnya yang ikut diterpa isu dan dugaan ditengah kasus kematian Brigadir J.
Diantaranya adalah adanya dugaan pengakuan dari Kamaruddin Simanjuntak terkait bagian organ tubuh dari Brigadir J, yakni Prankeas yang diduga hilang.
Salah satu ahli hukum yakni Refly Harun pun menyampaikan jika hal tersebut benar, maka kematian Brigadir J bukanlah kasus biasa karena adanya penghilangan yang mengacu pada kejahatan penjualan organ tubuh manusia.
Baca Juga: Netizen Bertanya-tanya, Raffi Ahmad Beberkan Cara Jadi Sultan dari Segala Sultan
Dari Channel Youtube Refly Harun, Kamarudin simanjutak memberikan pengakuan jika sebelumnya bagian otak Brigadir J tidak ditemukan di kepala, namun ada di bagian dada bekas tembakan.
Namun, kini pengacara memebrikan pengakuan terkait dugaan pankreas yang hilang dalam tubuh Brigadir J.
Dalam channel YouTube Refly Harun yang merupakan seorang ahli hukum menuturkan jika benar hal tersebut, maka kematian Brigadir J bukanlah kasus yang kecil.
Refly Harun juga mengatakan jika sudah ada penghilangan penghilangan maka sudah msuk pada dugaan penjualan organ tubuh dan ada pidana nya sendiri.