TERAS GORONTALO - Proses penyidikan kasus kematian Brigadir J masih terus dilakukan, kini pengacara keluarga Brigadir J pertanyakan barang bukti yakni pakaian dan HP sang ajudan Ferdy Sambo.
Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan barang bukti pakaian dan HP Brigadir J saat ia pakai dalam kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, pihak penyidik belum juga memperlihatkan barang bukti yang dinilai Kamaruddin Simanjuntak sangat penting.
Baca Juga: Akhirnya Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Kini Ditahan Bareskrim, Ada Potensi Tersangka Baru?
"Saya bertanya mengenai HP Almarhum dan pakaian terakhir dipakai Brigadir J, termasuk pakaian dalam, kaus kaki dan sebagainya, apakah sudah ada pada penyidik," ungkap Kamaruddin Simanjuntak setelah memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Rabu, 3 Agustus 2022 kemarin.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, bahwa penyidik tak tahu di mana keberadaan barang bukti HP dan baju Brigadir J tersebut, belum ada di tangan penyidik.
"Sampai sekarang tak bisa dijawab penyidik. Kebetulan saya menggunakan metode aplikasi, bisa mengetahui, ternyata semua HP itu telah dihapus," ucap pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Menanggapi pernyataan pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti berupa HP dan pakaian milik Brigadir J, ada di Labfor (laboratorium forensik) Polri untuk pemeriksaan.