Hari Ini, Irjen Pol Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Bareskrim Terkait Tewasnya Brigadir J.

- 4 Agustus 2022, 04:30 WIB
Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo /kolase foto ANTARA, PMJ News dan Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO- Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan pemeriksaan pada Kamis 4 Agustus 2022 pukul 10.00 Wita

Irjen Pol Ferdy Sambo bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berakibat tewasnya Brigadir J.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kepada Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada kamis, 4 Agustus 2022.

"(Pemeriksaan) dijadwalkan besok jam 10 pagi" kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Jakarta.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Disangkakan

Pada kasus tewasnya Brigadir J kata Andi, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 42 orang saksi termasuk di dalamnnya saksi ahli seperti ahli Biologi, kimia,forensik, Kedokteran Forensik dan Laboratorium Forensik.

Yang sudah terperiksa diantaranya 11 orang saksi dari pihak keluarga Brigadir J, 7 Orang ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk Bharada E yang kini statusnya menjadi tersangka.

Andi menambahkan diantara para saksi yang telah diperiksa belum termasuk Istri Irjen Pol Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi.

"Sampai saat ini Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan" ujar Andi.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah