Terungkap 3 Nama Jenderal Dimutasi yang Terancam Pidana, Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 09:53 WIB
3 nama Jenderal itu termasuk Iren Ferdy sambo yang sudah menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J.
3 nama Jenderal itu termasuk Iren Ferdy sambo yang sudah menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J. /kolase Pikiran Rakyat/

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan gebrakan dengan mutasi terhadap 15 anggotanya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mutasi tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Para personel yang dimutasi sedang diperiksa oleh tim khusus.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 4 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Sebelumnya, Kapolri juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca Juga: Bharada E Ternyata Bukan Penembak Sembarangan, Profesi Hingga pistol Richard Eliezer Yang Tewaskan Brigadir J

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono kemudian ditunjuk untuk mengisi posisi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.

Kemudian, ada nama Brigjen Hendra Kurniawan yang awalnya menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Sedangkan, Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang semula menjabat sebagai Karo Waprof Divpropam Polri diangkat menggantikan posisi Hendra.

Ketiga jenderal bintang satu yang dicopot dan dimutasi imbas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x