Terungkap 3 Nama Jenderal Dimutasi yang Terancam Pidana, Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 09:53 WIB
3 nama Jenderal itu termasuk Iren Ferdy sambo yang sudah menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J.
3 nama Jenderal itu termasuk Iren Ferdy sambo yang sudah menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J. /kolase Pikiran Rakyat/

"Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," tutur Kapolri dalam pernyataan persnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kemudian, Kapolri juga menjelaskan, kesatuan personel Polri yang diperiksa.

Kesatuan itu terdiri dari Ditpropam sampai dengan Polda Metro Jaya.

"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim," jelasnya.

Sementara, 25 personel ini masih terus menjalani pemeriksaan dan bakal berkembang.

Proses pemeriksaan berkenaan etika, tetapi tidak menutup kemungkinan terkait proses pidana.

"Kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan. Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ungkap Sigit.

"Dan tentu bila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x