Hal itu sesuai kronologi awal yang diungkapkan pihak kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Bharada E menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Kata Ramadhan, pada awalnya, Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 diketahui memasuki kamar istri Ferdy Sambo yang sedang beristirahat di sebuah kamar.
“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepada istri Kadiv Propam,” ujarnya.
Baca Juga: Jangan Mengenakan Pakaian Ini Saat Sholat, Ustadz Adi Hidayat: Haram, Najis!
Insiden itu membuat Putri Chandrawati berteriak minta tolong hingga membuat Brigadi J panik dan keluar dari kamar.
Bharada E yang mendengar teriakan dari lantai dua lantas menghampiri sumber suara. Lalu, Bharada E sempat bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J, hingga terjadi baku tembak yang menyebabkan Yosua meninggal.
“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” kata Ramadhan.
“Perlu kami sampaikan bahwa tindakannya yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” katanya menambahkan, dikutip dari Antara.
Kronologi tersebut disampaikan pihak kepolisian sebelum Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.