AKP Rita Yuliana dan Kasus Brigadir J, Hancurkan Karir Gemilang Ferdy Sambo, Jalur Emas Jadi Kapolri Melayang

- 5 Agustus 2022, 19:28 WIB
Tak hanya kasus Brigadir J, nama Ferdy Sambo juga tercoreng karena isu hubungan tak biasa dengan AKP Rita Yuliana
Tak hanya kasus Brigadir J, nama Ferdy Sambo juga tercoreng karena isu hubungan tak biasa dengan AKP Rita Yuliana /kolase foto Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Nasib Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri imbas kasus pembunuhan Brigadir J. Tak hanya itu, isu hubungan dengan AKP Rita memperburuk peluang Ferdy Sambo menjadi Kapolri.

Nama Ferdy Sambo disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus Brigadir J yang tak lain adalah ajudannya. Imbas dari kasus tersebut, Ferdy Sambo dimutasi Kapolri menjadi Pati Yanma.

Tak hanya kasus Brigadir J, nama Ferdy Sambo juga tercoreng karena isu hubungan dengan Polwan cantik AKP Rita Yuliana.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Barang Bukti Kasus Brigadir J Dihilangkan, Polri Sebut Upaya Pembuktian Akan Terkendala

Sebuah akun Twitter bernama @m_mokoginta membuat cuitan terkait Ferdy Sambo.

Dalam cuitannya pemilik akun tersebut menuliskan 2 hal yakni Ferdy Sambo yang sudah tidak akur dengan istri.

Selain itu, nama AKP Rita Yuliana juga di tulis dalam poin nomor 2 yang berkaitan dengan sosok Ferdy Sambo.

Berikut isi cuitannya :

1.Sambo sudah tidak akur dengan istri sejak lama, bahkan sering pisah rumah.

2.Sambo memiliki cem ceman, Polwan pangkat AKP Rita Yuliana akpol 2013, informasinya Polwan tersebut akan mengundurkan diri atas permintaan FS dan sedang proses.

Imbas kasus AKP Rita Yuliana dan Brigadir J, kini karir gemilang Ferdy Sambo menuju kursi Kapolri pun hilang.

Sebelumnya AKP Rita Yuliana terseret dalam pusaran kematian Brigadir J.

AKP Rita Yuliana dituding memiliki hubungan dengan Ferdy Sambo, namun isu tersebut belum terbukti kebenarannya sampai saat ini.

Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri usai pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J merupakan ajudannya dan tewas karena adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pati Yanma Polri.

Sebelum dicopot dan dimutasi ke Pati Yanma Polri, Ferdy Sambo telah lebih dahulu dinonaktifkan dari jabatannya tersebut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Orang Tua Bharada E Punya Pekerjaan Istimewa, Tetangga Ungkap Hal Mengejutkan Ini

Irjen Ferdy Sambo awalnya merupakan Kadiv Propam Polri sebelum akhirnya dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan berujung pencopotan jabatan.

Dikutip dari laman resmi Humas Polri, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 25 personel polisi.

Mutasi ini merupakan komitmen Polri untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.

Mutasi besar-besaran ini termaktub di Telegram dengan nomor 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Adapun dalam telegram tersebut nama Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Posisi Irjen Ferdy Sambo akan digantikan oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Syahar Diantono.

“Kemudian Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal sebagai Pati Yamna Polri. Penggantinya Brigjen Anggoro Sukartono Karowatprof Divpropam sebagai Karopaminal,” tulis telegram itu.

Selanjutnya Karowatprof Divpropam diisi oleh Kombes Agus Wijayanto, yang sebelumnya Sestro Watprof Divpropam Polri.

Sementara Brigjen Pol Benny Ali Karoprovos Div Propam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

“Kombes Gupuh Setiyono Kabagyanduan Div Propam dimutasi menjadi Karoprovos. Sespro Paminal Kombes Denny Setianugaraha Nasution dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri, penggantinya Kombes Pol Edgar Diponegoro Kabagbinpam Propaminal Divpropam Sekpro,” tuturnya.

Selain Kaden A Ro Paminal Kombes Agus Nurpatria juga dimutasi sebagai Pamen Yamna Polri.

Lalu Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri AKBP Arief Rahman Arifin juga menempati posisi yang sama.

Ps Kasubbag Riksa bagian Etika Rowatprof Divpropam Kompol Baiqhuni Wibowo dimutasikan sebagai Pamen Yanma.

Selanjutnya Kompol Chuck Putranto ps Kasubag Audit Etika Rowatprof dimutasikan sebagai Pamen Yanma.

Dua nama lagi yang dimutasi adalah Kasat Reskrim Jaksel AKBP Ridwan Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim Jaksel AKP Rivaizal Samual. Keduanya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Sebelum dimutasi jabatan Ferdy Sambo dinonaktifkan oleh Kapolri.

Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari kasus Brigadi J yang tewas karena baku tembak di rumah dinasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin 18 Juli 2022, dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA.

Sigit mengatakan dengan penyerahan tersebut, saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Div Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.

Baca Juga: Amalkan Doa Ini Sebelum Tidur Agar Hutang Lunas, Ustadz Adi Hidayat: Rezeki Akan Dimudahkan

"Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri," ujarnya.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam pun menuai sorotan publik.

Pasalnya, penonaktifan sementara Kadiv Propam ini, menjadi yang pertama dalam perjalanan divisi yang berdiri pada 2002 ini.

Sementara itu jabatan Kadiv Propam sudah ada 16 sejak tahun 2022 dan kesemuanya merupakan seorang jenderal bintang dua dan memiliki karir cemerlang di kepolisian.

Karier dua di antara para mantan Kadiv Propam tersebut yaitu Idham Azis.

Idam Azis sendiri menjabat Kadiv Propam sejak 16 September 2016 hingga 20 Juli 2017.

Kemudian Listyo Sigit Prabowo menjabat Kadiv Propam 13 Agustus 2018 -hingga 6 Desember 2019.

Keduanya pernah menduduki jabatan sebagai Kapolri. Bahkan satu di antaranya masih menjabat hingga sekarang.

Idham Azis menjadi Kapolri periode 1 November 2019 – 27 Januari 2021 dan dilanjutkan oleh Listyo Sigit hingga sekarang.

Dan satu orang dari para mantan Kadiv Propam itu menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yaitu Jenderal (purn) Budi Gunawan yang menjabat sejak Februari 2010 hingga Februari 2012),  yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 9 September 2016.

Tampaknya, posisi Kadiv Propam menjadi "kawah candradimuka" bagi insan bhayangkara sebelum melangkah ke posisi lebih tinggi.

Dengan melesatnya dua jenderal itu, besar kemungkinan karir cemerlang Irjen Ferdy Sambo bisa melesat menduduki kursi Kapolri.

Namun, kini Ferdy Sambo terseret kasus penembakan Brigadir J yang berujung maut.

Sejak resmi menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia, karir Ferdy terbilang cukup mentereng, puncaknya ia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak tanggal 16 November 2020.

Jabatan Ferdy Sambo

- Wakapolres Sumedang (2007)

- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)

- Kapolres Purbalingga (2012)

- Kapolres Brebes (2013)

- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015).

- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

- Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

- Koorspripim Polri (2018)

- Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)

- hingga Kadiv Propam Polri (2020).

Karir dan Prestasi Ferdy Sambo

- Andil menangani kasus Bom Sarinah Thamrin (2016)

- Pengungkapan kasus Kopi mengandung racun sianida (2016)

Baca Juga: Jangan Mengenakan Pakaian Ini Saat Sholat, Ustadz Adi Hidayat: Haram, Najis!

- Pengungkapan kasus Perdagangan Manusia Jaringan Timur Tengah (2018)

- Penangkapan dan Pengungkapan kasus Surat Palsu DPO tsk Joko Tjandra (2020)

- Pengungkapan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

Sementara itu, di tubuh institusi kepolisian, Propam Polri belum lama berdiri.

Lembaga ini dibentuk sejak Polri dipisahkan dari ABRI untuk dikembalikan sebagai polisi sipil terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2002 dengan Keputusan KAPOLRI No.Pol: Kep/53/X/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Sebagai informasi, dikutip dari situs resmi Propam Polri, Divisi Propam atau Div Propam dibentuk sejak Polri dikeluarkan dari status ABRI untuk dikembalikan sebagai polisi sipil terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2002.

Hal itu melalui Keputusan Kapolri No.Pol: Kep/53/X/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Sebelumnya dikembalikan sebagai polisi sipil, Div Propam Polri dikenal dengan Dinas Provos atau Satuan Provos Polri yang organisasinya masih bersatu dengan TNI/Militer sebagai ABRI, di mana Provost Polri merupakan satuan fungsi pembinaan dari Polisi Organisasi Militer (POM) atau istilah Polisi Militer (PM).

Div Propam merupakan salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.

Div Propam Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri.

Propam secara umum bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.

Div Propam Polri membawahi tiga Biro sebagai pembantu pelaksana tugas Propam yaitu Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof), Biro Pengamanan Internal (Paminal), dan Biro Provos.

Organisasi Propam dibentuk dalam bentuk Divisi yang dipimpin oleh seorang Kepala Divisi yang dikenal sebutan Kadiv dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau Bintang Dua.

Posisi Kadiv Propam diisi Pati Polri yang memiliki karir cemerlang di Korps Bhayangkara.***

 

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat Humas Polri ANTARA propam.riau.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x