TERAS GORONTALO - Imbas dari kasus kematian Brigadir J, sejumlah posisi penting di tubuh Polri kini berubah.
Salah satunya jabatan Kadiv Propam Polri yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo digantikan oleh Irjen Pol Syahar Diantono.
Meski rotasi jabatan adalah hal yang biasa di institusi manapun, namun pergantian jabatan di Polri salah satunya tidak lepas dari terbunuhnya Brigadir J.
Baca Juga: Pengacara Bharada E tak Ungkap Alasan Mundur, Ternyata Ini Sebabnya...
Perlu diketahui, Brigadir J sejauh ini dikatakan mati terbunuh dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E di kediaman Ferdy Sambo.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Meski begitu, kasus ini terus dilakukan penyelidikan apakah melibatkan oknum lainnya atau tidak.
Baca Juga: TERBONGKAR Bharada E Tidak Terlihat Saat Tembak Menembak di Lokasi Meninggalnya Brigadir J
Namun demi menjaga independensi Polri guna penyelidikan lebih lanjut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara tegas mencopot sejumlah jabatan para petinggi Polri termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo.