Bharada E Siap Buka Tabir Kematian Brigadir J, Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Minta Perlindungan LPSK

- 7 Agustus 2022, 10:01 WIB
 Bharada E Siap Buka Tabir Kematian Brigadir J, Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Minta Perlindungan LPSK
Bharada E Siap Buka Tabir Kematian Brigadir J, Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Minta Perlindungan LPSK /kolase foto facebook roslim emika dan antara/

TERAS GORONTALO- Penyelidikan kasus kematian Brigadir J bergulir cepat. Fakta baru bermunculan. 

Ferdy Sambo sudah ditahan. Dikutip dari Pikiran Rakyat dan berbagai sumber, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Ferdy Sambo ditahan karena tidak profesional dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo kini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Ia membantah bilamana Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Nah bersamaan dengan kabar itu Bharada E lewat pengacara barunya Deolipa Yumara telah mengajukan diri menjadi juctice collaborator. "Kami sepakat ajukan diri sebagai justice collaborator dan minta perlindungan hukum di LPSK," katanya. 

Baca Juga: Polisi Coba Tutupi Kasus Brigadir J, Refly Harun : Penegak Hukum Melanggar Hukum

Dia mengaku sudah bertemu Bharada E dan sudah bicara dari hati ke hati.

Dia menyimpulkan ada keadaan tertentu yang dapat menjadi titik terang perkara ini. 

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu sebelumnya mengatakan apresiasi yang bakal diperoleh Bharada E bila mengajukan status Justice Collaborator yakni berkasnya akan dipisah dari tahanan lainnya. 

Bharada E juga akan mendapat tuntutan ringan dan rekomendasi dari LPSK agar memperoleh hak terpidana.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah