Apa itu Justice Collaborator? Tugas Baru Bharada E Siap Ungkap Kebenaran Tewasnya Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 19:30 WIB
Apa itu Justice Collaborator? Tugas Baru Bharada E Siap Ungkap Kebenaran Tewasnya Brigadir J
Apa itu Justice Collaborator? Tugas Baru Bharada E Siap Ungkap Kebenaran Tewasnya Brigadir J /Twitter Komando Bhayangkara / @MediaKomando/

TERAS GORONTALO – Tersangka tragedi berdarah di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu atau Bharada E, siap ajukan diri jadi Justice Collaborator (JC).

Pengajuan ini dilakukan oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Tujuannya tentu saja untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat, yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam, 8 Juli 2022 lalu.

“Tentu kita dalam kacamata konteks hukum ini, penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka,” ujar Deolipa Yumara, seperti yang dikutip oleh Teras Gorontalo dari PMJ News, Minggu, 7 Agustus 2022. 

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Brigadir J dan Putri Candrawathi Punya Hubungan Spesial, Motif Penembakan Terbongkar?

Atas dasar inilah, maka mereka sepakat untuk mengajukan Bharada E sebagai Justice Collaborator dan meminta perlindungan hukum kepada LPSK.

Sebelumnya, LPSK sudah mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan sebagai saksi kepada Bharada E, meski berstatus tersangka.

LPSK mengatakan bahwa perlindungan ini akan diberikan apabila Bharada E menyanggupi syarat yang mereka berikan, yaitu mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

“Jadi, yang bersangkutan ini harus dijaga betul,” ucap Ketua LPSK Hasto Suroyo. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Najwa Shihab PMJNews YouTube Robi Anugrah Marpaung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah