Ferdy Sambo Bisa Dipecat, Rusak TKP dan Hilangkan Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir J?

- 7 Agustus 2022, 20:13 WIB
Ferdy Sambo Bisa Dipecat, Rusak TKP dan Hilangkan Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir J?
Ferdy Sambo Bisa Dipecat, Rusak TKP dan Hilangkan Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir J? /Foto Kolase Twitter Komando Bhayangkara / @MediaKomando/

TERAS GORONTALO - Kematian Brigadir J di rumah singgah Ferdy Sambo makin menyita perhatian publik.

Apalagi, setelah Ferdy Sambo di tempatkan di mako Brimob untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan tidak profesional dalam penanganan TKP kematian Brigadir J.

Bahkan Ferdy Sambo sudah dimutasi oleh Kapolri beserta 14 personel lainnya, artinya yang dimutasi sebanyak 15 orang.

Bukan hanya itu, Ferdy Sambo dan termasuk di 25 personel yang diperiksa dugaan tidak profesional tangani TKP kematian Brigadir J.

Lambat laun kasus kematian Brigadir J di rumah singgah Ferdy Sambo mulai menemui titik terang.

Setelah ditetapkannya Bhrada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah Ferdy Sambo.

Dalam perkembangan kasus ini, sejumlah orang termasuk keluarga juga sudah dimintai keterangan terkait kasusu kematian Brigadir J.

Terbaru, soal dugaan tidak profesionalnya Ferdy Sambo dalam penanaganan TKP kematian Brigadir J mendapat tanggapan dari berbagai macam pihak.

Termasuk penilaian terhadap Ferdy Sambo itu datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Tegug Santoso.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x