Dalam kesempatan tersebut, Zulpan juga menegaskan tindakan yang dilakukan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca Juga: Akhirnya Putri Chandrawathi Muncul ke Publik, Mata Sembab Minta Dukungan Sambil Menangis
"Kemudian yang kedua terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini terkait peristiwa di KM 50, ini berarti apa yang dilakukan kepolisian di peristiwa KM 50 itu adalah sesuai dengan SOP yang telah dilakukan di lapangan," jelasnya.
Tidak hanya itu, kematian Brigadir J pun dianggap janggal dan penuh misteri seperti KM 50 juga disinggung oleh Tifatul Sembiring, mantan Menteri Kominfo.
"Hmmm…. penuh misteri, se-misteri penembakan laskar FPI," ujarnya lewat akun Twitternya. ***