TERAS GORONTALO - Pelaku utama peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J ternyata bukan hanya Bharada E atau Bharada Richard Eliezer karena beberapa nama lain sudah mulai terkuak.
Proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Norfiansyah Yosua Hutabarat masih terus berlanjut walaupun polisi sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Dua orang itu merupakan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tewasnya Brigadir J karena terlibat baku tembak dengan Bharada E sebab dugaan pelecehan yang dilakukan Yosua pada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Peristiwa baku tembak tersebut, terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli 2022.
Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan Timsus (Tim Khusu), saat ini 25 personil polisi sedang diproses terkait kasus Brigadir J. Bahkan pada 6 Agustus 2022, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob diduga perihal kasus tersebut.
Sejak awal penyidikan hingga ditetapkannya Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka, Bharada E masih merupakan saksi kunci dari kasus tewasnya Brigadir J.
Bahkan setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum dari Richard Eliezer tetap mengajukan permohonan perlindungan di LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).