Baku Tembak Antara Dua Ajudan Ferdy Sambo Dipertnyakan?, Refly Harun: Kasian Orang Seperti Bharada E

- 8 Agustus 2022, 09:03 WIB
Baku Tembak Antara Dua Ajudan Ferdy Sambo Dipertnyakan?, Refly Harun: Kasian Orang Seperti Bharada E
Baku Tembak Antara Dua Ajudan Ferdy Sambo Dipertnyakan?, Refly Harun: Kasian Orang Seperti Bharada E /Antara/

TERAS GORONTALO - Pelaku utama peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J ternyata bukan hanya Bharada E atau Bharada Richard Eliezer karena beberapa nama lain sudah mulai terkuak.

Proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Norfiansyah Yosua Hutabarat masih terus berlanjut walaupun polisi sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Dua orang itu merupakan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tewasnya Brigadir J karena terlibat baku tembak dengan Bharada E sebab dugaan pelecehan yang dilakukan Yosua pada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ini Pasal Menjerat Ajudan Putri Candrawathi Istri Sambo, Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Setelah Bharada E

Peristiwa baku tembak tersebut, terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli 2022.

Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan Timsus (Tim Khusu), saat ini 25 personil polisi sedang diproses terkait kasus Brigadir J. Bahkan pada 6 Agustus 2022, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob diduga perihal kasus tersebut.

Sejak awal penyidikan hingga ditetapkannya Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka, Bharada E masih merupakan saksi kunci dari kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Bharada E Disuruh Tembak Brigadir J? Kuasa Hukum Sebut Selama Ini Adalah Skenario

Bahkan setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum dari Richard Eliezer tetap mengajukan permohonan perlindungan di LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah