Pekembangan Kasus Brigadir J, Siang Ini bakal di Ajukan Justice Collaborator

- 8 Agustus 2022, 18:12 WIB
Bharada E sebagai Justice Collaborator dan meminta perlindungan hukum kepada LPSK.
Bharada E sebagai Justice Collaborator dan meminta perlindungan hukum kepada LPSK. /kolase foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO – Kasus kematian Brigadir J masih terus bergulir dan menjadi pusat perhatian publik.

Setelah kurang lebih 3 pekan, Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan dan perencenaan dalam pembunuhan.

Diketahui bahwa Bharada E diduga orang yang telah menembak mati Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. pada 8 Juli 2022 malam.

Meski telah ditetapkan bahwa Bharada E sebagai tersangka, pihak keluarga Brigadir J yang menemukan banyak kejanggalan kemudian tidak menerima apa yang telah disampaikan.

Baca Juga: Akhirnya AKP Rita Yuliana dan Istri Ferdy Sambo Kompak Buka Suara, Putri Candrawathi Curahkan Isi Hati

Ketidak yakinan pihak keluarga Brigadir J itu kemudian berujung pada otopsi ulang.

Meski hasil otopsi belum secara resmi diumumkan, namun rangkuman sementara hasil otopsi ke 2 Brigadir J telah dibeberkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamarudin Simanjuntak.

Salah satu hasil otopsi adalah adanya tembakan dari belakang kepala Brigadir J dari jarak dekat.

Pada pemeriksaan selanjutnya Bharada E kemudian memberi pengakuan tambahan yaitu ia menembak Brigadir J dari jarak dekat saat Brigadir Yoshua sudah tersungkur.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Fakta Kematian Brigadir J, Ajudan Ferdy Sambo Bripka RR Ikut Jadi Tersangka 

Mengutip dari PMJ News, Tim kuasa hukum Bharada E akan mendatangi LPSK pada 8 Agustus 2022 untuk mengajukan justice collaborator atas kasus tewasnya Brigadir J.

Muhammad Burhanuddin, salah satu kuasa hukum Bharada E mengatakan jika saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas pengajuan justice collaborator.

“Surat-surat sedang disiapkan, jadwalnya Senin siang ini ke LPSK,” ujar Burhanuddin seperti dikutip pada laman PMJ News 8 Agustus 2022.

Namun sayangnya Burhanuddin tidak menyebut secara detail waktu mereka untuk berkunjung ke LPSK, ia hanya menegaskan jika timnya akan melakukan pertemuan terlebih dahulu sebelum menyerahkan dokumen justice collaborator.

Baca Juga: Kasus Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Mahfud MD: Pencopotan CCTV Kata Mahfud MD Bisa Dipidana

“Saya bersama bang Oliv (Deolipa Yumara) untuk ketemu dulu jam 11.00 WIB dan setelahnya ke LPSK,” ucapnya.

Selain mengajukan JC, Bharada E juga mengajukan perlindungan ke LPSK.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah