TERAS GORONTALO - Melalui tim kuasa hukumnya, Bharada E ajukan justice collaborator dan minta perlindungan ke LPSK terkait kasus Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J oleh tim penyidik pada 3 Agustus 2022 malam.
Sebelumnya LPSK sempat tidak mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E.
Bharada E pun telah ditinggal kuasa hukumnya akibat mengundurkan diri, namun polri kembali menunjuk kuasa hukum baru untuk Bharada E.
Baca Juga: Fakta Mencengangkan Pasca Pengakuan Bharada E. Setega Itukah ??
Bharada E kini mulai berani memberikan kesaksian yang menunjukkan jika dirinya hanyalah tumbal dalam kasus kematian Brigadir J.
Baru-baru ini Bharada E membuat pengakuan bahwa sebenarnya tak ada insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Isu yang berkembang di masyarakat soal Bharada E yang hanya menjadi tumbal dalam kasus kematian Brigadir J rupanya mulai menunjukkan kebenaran.
Tim kuasa hukum Bharada E kemudian mengajukan justice collaborator dan meminta perlindungan ke LPSK.