Ajukan Justice Collaborator, Bharada E Dapat Dukungan dari Komnas HAM

- 8 Agustus 2022, 18:52 WIB
Ajukan Justice Collaborator, Bharada E Dapat Dukungan dari Komnas HAM
Ajukan Justice Collaborator, Bharada E Dapat Dukungan dari Komnas HAM /Kolase fto Antara/

TERAS GORONTALO - Melalui tim kuasa hukumnya, Bharada E ajukan justice collaborator dan minta perlindungan ke LPSK terkait kasus Brigadir J.

Dari hasil pemeriksaan, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J oleh tim penyidik pada 3 Agustus 2022 malam.

Sebelumnya LPSK sempat tidak mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E.

Bharada E pun telah ditinggal kuasa hukumnya akibat mengundurkan diri, namun polri kembali menunjuk kuasa hukum baru untuk Bharada E. 

Baca Juga: Fakta Mencengangkan Pasca Pengakuan Bharada E. Setega Itukah ??

Bharada E kini mulai berani memberikan kesaksian yang menunjukkan jika dirinya hanyalah tumbal dalam kasus kematian Brigadir J.

Baru-baru ini Bharada E membuat pengakuan bahwa sebenarnya tak ada insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Isu yang berkembang di masyarakat soal Bharada E yang hanya menjadi tumbal dalam kasus kematian Brigadir J rupanya mulai menunjukkan kebenaran.

Tim kuasa hukum Bharada E kemudian mengajukan justice collaborator dan meminta perlindungan ke LPSK. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x