Burhanuddin kembali menjelaskan berdasarkan pengakuan dari Bharada E, ternyata Ferdy Sambo sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Brigadir J tengah meregang nyawa.
Burhanuddin menambahkan jika pihaknya menegaskan tidak ada penganiayaan sebelum tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dalam tragedi penembakan Brigadir J, penembak pertama dilakukan oleh Bharada E, lalu dilanjutkan pelaku lain.***