Akhirnya Bharada E Bongkar Fakta Baru hingga Terungkapnya 5 Orang yang Ada di TKP, Dua Bukan Polisi

- 9 Agustus 2022, 11:47 WIB
Fakta baru yang diungkapkan Bharada E ini mematahkan kronologi awal kasus pembunuhan Brigadir J.
Fakta baru yang diungkapkan Bharada E ini mematahkan kronologi awal kasus pembunuhan Brigadir J. /Kolase Pikiran Rakyat, Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Akhirnya Bharada E bongkar fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan berada di TKP.

Fakta baru yang diungkapkan Bharada E ini mematahkan kronologi awal kasus pembunuhan Brigadir J yang dirilis pihak kepolisian tiga hari setelah peristiwa naas itu terjadi.

Bahkan kini setelah Bharada E dan Brigadir Ricky, beredar tersangka baru berinisial K yang akan segera disampaikan polisi dalam waktu dekat.

Tak hanya itu, beredar pula 5 orang ada di tempat saat Brigadir J sedang meregang nyawa.

Baca Juga: Rindu Rasulullah dan Ingin Bertemu Dengannya Dalam Mimpi, Begini Caranya Kata Ustadz Adi Hidayat

Sebagaimana diketahui, kronologi awal yang dirilis kepolisian menyebutkan bahwa Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

Namun kini, fakta demi fakta mulai terungkap ke permukaan.

Bahkan misteri kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pun mulai terungkap ke publik.

Terbaru, Bharada E disebut-sebut melihat Ferdy Sambo memegang pistol di samping jasad Brigadir J yang bersimbah darah.

Terkait hal itu, dikutip dari channel YouTube Refly Harun, Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin yang tidak membantah membenarkan informasi kliennya dan sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saat ditanya wartawan di Jakarta, Minggu, 7 Agustus 2022.

"Sudah disebutin semua di sana, udah peran semuanya di sana," kata Burhanuddin.

Munculnya informasi Bharada E melihat Ferdy Sambo memegang pistol di samping jasad Brigadir J itu ditanggapi Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun lewat channel youTube miliknya, pada Minggu 7 Agustus 2022, malam.

Baca Juga: Viral! Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Mabes Polri Dipenuhi Karangan Bunga

Refly Harun mengungkapkan ada pemberitaan yang menyebut setelah Ferdy Sambo menembak, lalu pistol diberikan kepada Bharada E dan memaksanya untuk menembak Brigadir J.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara tersebut dalam kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 7 Agustus 2022.

"Setelah Ferdy menembak, lalu pistol diberikan kepada Bharada E atau dikembalikan kepada Bharada E dan memaksa Bharada E untuk menembak juga," kata Refly Harun.

Mantan Staf Ahli di Mahkamah Konstitusi itu mengatakan kemungkinan isu soal Brigadir J disiksa terlebih dahulu sebelum akhirnya tewas benar adanya.

Bharada E juga buka suara dan ungkap nama-nama yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada, 8 Juli 2022.

Tak hanya itu, hal mengejutkan lagi Bharada E mengaku jika dirinya diperintahkan untuk membunuh Brigadir J.

Hal itu diungkapkan langsung Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer yakni Deolipa Yumara.

Dikutip dari channel YouTube Refly Harun, Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara mengungkap kliennya diperintah dalam insiden tewasnya Brigadir J.

Bharada E mengaku diperintah atasan langsungnya.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara.

Baca Juga: Ada Satu Kata Mustajab Dalam Doa Yang Mustahil Tak Dikabulkan Oleh Allah SWT kata Ustadz Adi Hidayat, Apa itu?

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya.

Deolipa menjelaskan bahwa Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh.

"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur Deolipa.

Setelah itu, kini muncul inisial K yang kini ramai disebut sebagai tersangka ketiga atau tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Inisial K kini disebut-sebut sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Inisial K itu diduga bukan dari anggota polisi melainkan warga sipil.

Sementara itu, inisial K yang disebut sebagai tersangka baru atau tersangka ketiga setelah Bharada E dan Brigadir RR atau Ricky Rizal.

Inisial K yang disebut tersangka ketiga muncul ke publik, setelah Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD membeberkan bahwa sudah ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR atau Ricky Rizal sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Bharada E Lihat Fembo Beridiri di Sebelah Brigadir J dan Pegang Pistol? Refly: Nembak Juga

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP.

Sedangkan Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dikutip dari channel YouTube Refly Harun, ada tersangka baru yang akan ditetapkan pihak kepolisian dalam waktu dekat.

Tersangka baru tersebut berinisial K yang merupakan sopir Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, sopir istri Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, padahal sebelumnya polisi baru menetapkan Barada E dan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka.

"Satu tersangka lagi merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sopir dari Putri Candrawathi yang jadi tersangka seseorang berinisial K, ada sopir penugasan yaitu Bharada E tapi ada mungkin sopir pribadi yang betul. Bharada E ajudan bu Putri, sopir bu Putri R dan K saat," jelas Mahfud MD saat dikonfirmasi awak media, Senin 8 Agustus 2022, dikutip dari YouTube Refly Harun.

Lanjutnya, kasus kematian Brigadir J akan terus diusut, penegak hukum tidak akan berhenti kepada tiga tersangka ini, Masih ada kemungkinan tersangka akan bertambah.

"Sesuai sumber yang mengatakan kepada saya, akan ada tersangka lagi kalau tidak Selasa ya Rabu. Kan tersangkanya tiga, tiganya itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338 KUHP dan ang baru itu pasal 340  pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau aktor eksekutor," jelas Mahfud.

Mahfud pun menduga, kasus Brigadir J itu ada code of silent yaitu adanya seseorang atau petugas yang memilih diam menahan informasi sesuai keinginan sendiri atau adanya tekanan.

Baca Juga: Terungkap 5 Fakta Terbaru Akagami Shanks Dari Majalah One Piece Volume 4 Billion, Memiliki Potensi Dari Kecil

"Perkembangan penanganan sebenarnya cepat untuk kasus yang seperti punya code of silent di sebuah lingkungan yang banyak code of silent itu lalu sekarang itu sudah tersangka," tambah Mahfud.

Refly Harun pun turut menanggapi adanya inisial K yang disebut tersangka ketiga.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Refly Harun saat di TKP terdapat lima orang saat Brigadir J ditembak.

"Berdasarkan informasi yang entah informasi ini valid atau tidak, yang langsung ditempat ketika katakanlah Brigadir Josua itu tertembak itu lima orang, 3 polisi dan 2 non polisi," ujarnya.

Menurutnya, jika dua di antaranya polisi yang kini sudah jadi tersangka, dan inisial K yang merupakan sopir juga akan jadi tersangka, dengan artian masih ada satu orang sipil dan satu orang polisi.

"Nah dua orang itu kita bisa perkirakan siapa siapa saja yang ada di TKP atau tempat berdasarkan berita sebelumnya tentu sangat mungkin PC berada di tempat, tadi ada pemberitaan bahwa FS itu juga ada ditempat. Jadi apakah kemudian ke sana ya kita lihat nanti bagaimana kerja dari timsus kita berharap timsus tidak segan-segan," bebernya.

Ia berharap timsus tidak tersandera dengan informasi didapat terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sebenarnya ada yang sudah siap move forward dan masih ada yang menahan, kenapa masih menahan? ya tidak tahu, ya mungkin politik saling sandera. Kalau misalnya satu yang terungkap yang lain malah buka bukaan, tapi ini malah bagus," katanya.

Sementara itu, Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar perkara terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Agenda tersebut dijadwalkan pada Selasa 9 Agustus 2022.

"Tunggu ekspose besok (hari ini-red), ya," jelas Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Agus berharap semua pihak bersabar menunggu penyidikan yang dilakukan polisi.

Selain itu, timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob hari ini.

Di samping pemeriksaan Ferdy Sambo, lanjut dia, ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi lain di Bareskrim.

Bahkan kemarin, timsus juga menganalisis ulang hasil laboratorium forensik.

Di samping itu, Menko Polhukam Mahfud MD yakin kepolisian mampu mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J. Adapun nama tersangka baru siap diumumkan hari ini Selasa 9 Agustus 2022.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi. Tersangka akan diumumkan hari ini," demikian tulis Mahfud di Twitter resminya, Selasa 9 Agustus 2022.

Mahfud MD kembali menuturkan sejak lama Polri memiliki jejak rekam yang bagus.

Kasus mutilasi Ryan Jombang beberapa waktu yang lalu menjadi bukti. 

"Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan,” ucapnya.

Menurut Menko Polhukam, kasus Brigadir J, dinilai sudah jelas TKP sampai siapa saja yang berada di lokasi.

Ia meminta masyarakat terus mengawal kasus Brigadir J. 

"Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya, " ujarnya.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah