Catat, Ini Janji Bharada E Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:10 WIB
Bharada E berjanji tidak akan bohong dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Bharada E berjanji tidak akan bohong dalam kasus tewasnya Brigadir J. /Kolase Antara dan YouTube Skema Politik/

TERAS GORONTALO - Terangka kasus tewasnya Brigadir J dalam aksi baku tembak di rumah milik Irjen Ferdy Sambo kini berada di babak baru.

Pasalnya, Bharada E beralasan tidak ingin lagi bohong di kasus misteri kematian Brigadir J.

Akan hal tersebut, nampaknya kasus ini perlahan-lahan mulai menemukan titik terang.

Karena Bharada E alias Richard Elizier Fis banyak bercerita kepada penasihat hukum barunya Deolipa Yumara usai ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Inilah Doa Sebelum Melakukan Berhubungan Intim Lengkap dengan Tulisan Arab dan Terjemahan

Melalui pengacaranya ia merasa semua beban telah terlepas setelah melalui banyak pembicaraan.

Atas hal tersebut, Deolipa Yumara mengatakan, jadi alasan Bharada E tidak lagi berbohong dan akan mengungkap misteri kasus kematian Brigadir saat peristiwa adu tembak polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambi.

"Kita ajarkan dia ketulusan dan kejujuran, kita ajarkan dia kepatuhan kepada Tuhan, kita ajarkan mengenai doa supaya Tuhan berkenan kepada apa yang dia lakukan dia mulai sadar," jelas Deolipa Yumara LPSK, Ciracas Jakarta Timur Senin 8 Agustus 2022, dilansir Teras Gorontalo melalui akun YouTube @Original Prestation pada Selasa 9 Agustus 2022.

Deolipa Yumara mengungkapkan Bharada E merasa tertekan karena kasus adu tembak yang berakhir dengan kematian Brigadir J.

Baca Juga: Sopir Keluarga Nycta Gina Dapat Kejutan, Netizen Heboh dan Gemes Liat Tingkah Uta dan Uti

Hal ini karena Bharada E diminta untuk berbohong di kasus tersebut.

Menurut Deolipa Yumara, Bharada E kini sudah merasa nyaman dan kondisinya yang sekarang.

Pasalnya dia mengatakan, karena tidak ingin lagi berbohong di kasus Brigadir J sebab sempat berkonsultasi untuk menjadi Justice collaborator. 

"Ia meminta kepada kami untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan dia bersedia menjadi Justice Collaborator. Pada satu catatan dia di bareskrim di penyidikan sekarang ini berasa nyaman merasa senang," tutur Deolipa Yumara.

Baca Juga: Tragedi KM 50 Mencuat Ditengah Kasus Kematian Brigadir J, Ternyata ini Hubungannya Dengan Ferdy Sambo

Sebelumnya tim kuasa hukum Bharada E d telah menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Adapun kehadirannya terkait untuk mengajukan permohonan perlindungan dan pemajuan sebagai Justice Collaborator terhadap kliennya Bharasa Richard Ellizier.

Dimana Bharada E telah menjalani pemeriksaan ulang oleh penyidik bareskrim POLRI pada 16 Agustus 2022.

Pemerikasan tersebut merupakan lanjutan pemerikaaan atas kematian Brigadir J alias Noviansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Sosok Fahmi Alamsyah Orang Dekat Kapolri, Namanya Viral Disebut Ikut Susun 'Skenario' Kematian Brigadir J

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, alasan melakukan pemeriksaan ulang lantaran kliennya selama ini merasa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Sebab klienya dipaksa untuk mengikuti skenario yang telah disusun pimpinannya.

"Katanya ia ini perintah, ikutilah skenario yang ada ini supaya kamu aman, kami pimpinan ya kamu laksanakan perintah dari kami," ujar Deolipa.

Deolipa mengungkapkan berita acara pemeriksaan BAP yang pertama kalinya adalah sebuah kebohongan dari Bharada E.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Tabir Tewasnya Brigadir J Diusut Tuntas Agar Citra Polri Tak Babak Belur !

Sehingga pada pemeriksaan ulang beberapa waktu lalu, kliennya mengatakan sejujurnya bahwa selama ini dirinya mendapatkan tekanan.

Deolipa berujar ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin kebenaran misteri kematian Brigadir J ini tidak terungkap.

Sehingga berada Edi paksa untuk mengikuti skenario yang telah disiapkan oknum terkait kasus ini.

Lanjutnya, Bharada E tidak ingin lagi menjadi kambing hitam dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu terkait kasus kematian Brigadir J ini.

Sehingga akhirnya itu yang ia membuka semua peristiwa dari kematian Brigadir J.

Adapun sekedar diketahui Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.*** 

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube @Original Prestation


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah