TERAS GORONTALO - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan perkembangan terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Kapolri dalam konferensi pers pada 9 Agustus 2022 menyampaikan adanya tersangka baru dari kasus kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai salah satu dari tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Diduga Jadi Otak Penembakan, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan sodara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada awak media.
Kapolri menambahkan jika pihaknya masih akan terus mendalami apa motif penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Selanjutnya Kapolri berkata jika Timsus masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa terhadap para saksi-saksi.
Baca Juga: AKP Rita Yuliana Diisukan Sudah Bercerai Usai Viral Hubungannya dengan Ferdy Sambo
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dalam kesempatan yang sama menjelaskan jika pihaknya telah memeriksa sebanyak 47 orang saksi terkait peristiwa penembakan Brigadir J.