Proyektil, Residu dan 1 HP Diperiksa, Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

- 11 Agustus 2022, 13:22 WIB
Proyektil, Residu dan 1 HP Lagi Telah Diperiksa, Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Proyektil, Residu dan 1 HP Lagi Telah Diperiksa, Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi /Facebook Kamaruddin dan Em Lovian/

TERAS GORONTALO – Tim Puslabfor mendatangi Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 10 Agustus 2022, terkait dengan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022.

Untuk pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan hasil uji balistik dan rekaman CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tim Puslabfor Polri mendatangi Komnas HAM sekitar pukul 09.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Bisakah Bharada E Bebas Karena Laksanakan Perintah Atasan Berdasarkan Pasal 51 KUHP?

Terkait pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM terhadap Puslabfor Polri ini sebelumnya sempat batal atau ditunda karena adanya temuan-temuan baru di TKP.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, pemeriksaan yang dijalani sekitar kurang lebih 5 jam adalah untuk meminta keterangan kepada Puslabfor Polri terkait hasil yang telah didapat di TKP.

“Yang tadi disampaikan, yang pertama adalah soal DVR kaitannya dengan rekaman CCTV, jadi ada 5 DVR yang disampaikan datanya, infonya ke Komnas HAM,” kata Beka, dikutip Teras Gorontalo Kamis 11 Agustus 2022 dari Kanal Youtube Polri TV.

Baca Juga: Peran Ferdy Sambo dalam Kasus KM 50 yang Tewaskan 6 Anggota FPI, Begini Kronologi hingga Putusan Sidang

Beka melanjutkan hal yang kedua adalah data terkait HP yang dimana terdapat 1 HP tambahan yang telah diperiksa dan diberikan ke Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah