Motif Habisi Brigadir J, Kode 303 Konsorsium Judi Online Ferdy Sambo Viral, Kapolri Perintahkan Sikat Habis

- 11 Agustus 2022, 15:55 WIB
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J. /kolase foto Humas Polri, Pikiran Rakyat dan Freepik/

Kode 303 Ferdy Sambo bahkan ramai di TikTok hingga Twitter disebut Konsorsium judi online.

Dikutip dari akun Twitter Opposite6890@BuronanMabes menuding mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai bos bendahara judi online.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga 'Bocorkan Informasi', Ini Penjelasan Pengacara

Pada cuitan @Opposite6890 yang dilihat dari cuitan Sekjen Aliansi Timur Indonesia Bobby Risakotta Sabtu 16 Juli 2022, namun  kini telah dihapus disebut bahwa Irjen Ferdy telah mengaku kepada Polri bahwa dirinya yang melakukan penyiksaan dan penembakan.

Akun itu menambahkan bahwa Irjen Ferdy adalah bos bendahara judi online Polri.

Secara internal, tulis akun itu, Ferdy Sambo sudah mengaku kepada Polri bahwa dia yang melakukan penyiksaan dan penembakan.

Polri menahan diri dan mencari solusi untuk Kasus ini, karena Sambo adalah “ASSET” Sambo merupakan bos bendahara dengan kode 3 = 303 (Judi Online) Polri,” tulisnya Opposite6890 yang dilihat dari cuitan Bobby Risakotta, Sabtu 16 Juli 2022.

Akun ini menyebut kode sebagai sandi untuk Irjen Ferdy melakukan intervensi kasus dengan menggunakan jabatannya.

Baca Juga: Benarkah AKP Rita Yuliana Sedang di Luar Negeri Setelah Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J?

Kode tersebut digunakan ketika ada kasus penangkapan yang arti dari kode tersebut yakni bahwa group kode tersebut sudah menyetor ke Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x