Motif Habisi Brigadir J, Kode 303 Konsorsium Judi Online Ferdy Sambo Viral, Kapolri Perintahkan Sikat Habis

- 11 Agustus 2022, 15:55 WIB
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J. /kolase foto Humas Polri, Pikiran Rakyat dan Freepik/

Menurut Dedi Prasetyo, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.

Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegas Dedi Prasetyo.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x