TERAS GORONTALO – Ferdy Sambo telah memberi pengakuan mengenai motif penembakan dirinya terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan untuk yang pertama kalinya sebagai status tersangka pada kasus penembakan Brigadir J.
Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku jika yang menjadi alasannya menembak Brigadir J adalah karena marah akibat emosi.
Penyidik mengatakan jika Ferdy Sambo telah mengaku jika dirinya marah saat mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi mengaku telah mendapat perlakuan yang tidak pantas dari Brigadir J sehingga melukai harkat martabat keluarga di Magelang.
Ferdy Sambo mengaku jika laporan yang ia terima itu, didapatkan langsung dari sang istri Putri Candrawathi.
Kepada penyidik Ferdy Sambo mengaku memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.
Disisi lain ada hal menarik yang diulas oleh Refly Harun lewat kanal YouTubenya.