Seali Syah Istri Hendra Kurniawan Ungkap Bukti tak Terduga, Bongkar Kebohongan Ferdy Sambo, Fakta Baru Terkuak

- 12 Agustus 2022, 14:23 WIB
Seali Syah, istri Hendra Kurniawan akhirnya membongkar kebohongan Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.
Seali Syah, istri Hendra Kurniawan akhirnya membongkar kebohongan Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J. / kolase foto instagram @sealisyah

 

TERAS GORONTALO - Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan akhirnya membongkar kebohongan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Setelah Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka utama, kasus Brigadir J belum juga surut, kini Seali Syah istri Hendra Kurniawan mulai buka suara.

Hendra Kurniawan disebut-sebut terlibat dalam kasus Brigadir J, kini Seali Syah paang badan membantu sang suami membongkar kebohongan dari kronologi gagal Ferdy Sambo.

Seali Syah geram setelah suaminya, Brigjen Hendra Kurniawan dituduh ikut terlibat dalam menyusun skenario pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: 'Tolong' Tangis Putri Candrawathi saat Telepon Bharada E, Ungkap Kronologi di Magelang, Picu Brigadir J Tewas

Sebelumnya, Seali Syah sempat mengancam membongkar fakta baru. Namun hari ini, fakta baru yang dimaksud sudah beredar di media sosial.

Suami dituding terlibat dalam menyusun skenario 'jahat' kematian sang ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J.

Melalui InstaStory-nya, @sealisyah, Kamis 11 Agustus 2022 Seali Syah unggah sebuah fakta dimana suaminya tidak pernah mengantarkan jasad Brigadir J ke Jambi.

"Jadi gimana konsepnya, suami saya ke Jambi anter jenazah dan larang buka peti? lah, ini ada lagi bercanda ama anaknya.

Apalagi Hoaxnya? Suami saya adalah korban dari skenario FS sama seperti banyaknya anggota lain yang di periksa," tulisnya.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Ferdy Sambo Sogok Satpam saat Brigadir J Dieksekusi, Ini Tujuannya!

Ia bahkan menyertakan tagar #korbanskenarioFS dalam unggahannya.

Tercantum pula tanggal 9 Juli pukul 18.08 waktu dimana video itu direkam.

Diunggahan berikutnya, ia juga mengunggah bukti lain.

Suaminya, mengenakan seragam dinas namun ditutupi dengan tulisan yang menyebutkan untuk mengecek sepatu yang dimiliki suaminya dalam video yang beredar selama ini.

"Oh sepatu??? Sepatunya full hitam.. gak ada garis putih. coba cek lagi deh video yang beredar," tulisnya.

Baca Juga: Begini Kronologi dan Putusan Sidang Kasus KM 50, Terungkap Peran Vital Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Lagi-lagi menyertakan tagar seakan menegaskan bahwa mereka adalah korban dari skenario Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan, suami Seali Syah ditempatkan di Tempat Khusus Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Yakni menghalangi atau menghambat proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan diduga telah mengintimidasi keluarga Brigadir J saat membuka peti jenazah.

Brigjen Hendra Kurniawan kabarnya melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah dan melihat kondisi korban secara langsung.

Sebelum dimutasi Kapolri ke Yanma Polri, Brigjen Hendra Kurniawan menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Div Propam).

Sang istri tak tinggal diam dan sebelumnya telah berjanji akan membongkar fakta terkait isu yang beredar selama ini.

Seali juga meminta agar Ferdy Sambo tak hanya mengucapkan permintaan maaf yang dilontarkan kuasa hukumnya.

Namun, memberikan pernyataan tertulis atau klarifikasi terkait nama baik anggota kepolisian yang turut jadi korban skenario.

"Ini bukan soal pangkat dan jabatan, tapi nasib nama baik anggota dan anak buah pak FS yang sudah Pak FS korbankan," tulisnya.

Sosok Seali Syah

Profil dan Biodata Lengkap Seali Syah

Seali Syah merupakan wanita kelahiran Juni 1990 yang kini usianya 32 tahun.

Sebelum menikah, Seali Syah dikenal sebagai seorang selebgram.

Seali Syah resmi menikah dengan Brigjen Hendra Kurniawan pada 20 September 2019.

Meski terpaut usia yang cukup jauh, Seali Syah dan Brigjen Hendra Kurniawan menjalani rumah tangga yang harmonis.

Dari pernikahannya, Seali Syah dikaruniai anak yang diberi nama Armando Harold Kurniawan yang lahir pada Januari 2022.

Diketahui, Seali Syah merupakan seorang pengacara lulusan Universitas Atmajaya fakultas Hukum.

Berprofesi Sebagai Pengacara

Seali Syah ternyata bukanlah orang sembarangan.

Selain merupakan seorang istri dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Selai Syah adalah seorang pengacara.

Seali Syah pun cukup aktif dalam profesinya sebagai pengacara. Ia ikut mengawal kasus selebgram Laura Anna terhadap Gaga Muhammad.

Seali Syah membantu Laura Anna tanpa menerima imbalan.

Setelah kasus tersebut selesai, Seali Syah menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang ikut memantau kasus Laura Anna.

Seali Syah pun ikut berduka ketika Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021.

Ternyata Masih Saudara dengan Ariel NOAH

Ternyata Seali Syah memiliki hubungan khusus dengan penyanyi Ariel NOAH.

Bukan hubungan sembarangan, Seali Syah masih bersaudara dengan mantan kekasih Luna Maya itu.

Sebelumnya, Seali Syah sempat menjadi perbincangan publik karena fotonya berpelukan dengan Ariel NOAH tersebar pada tahun 2017.

Ketika itu Seali Syah diduga sebagai sosok kekasih Ariel.  

Sosok Seali Syah sempat membuat heboh karena disebut-sebut sebagai selingkuhan Ariel NOAH, hingga penyebab putusnya hubungan sang penyanyi dengan artis Sophia Latjuba.

Namun kemudian terungkap bahwa Seali Syah merupakan keponakan Ariel NOAH.

Masih Keponakan Tyas Mirasih

Bukan hanya Ariel NOAH, ternyata Seali Syah juga merupakan keponakan dari artis cantik Tyas Mirasih.

Bahkan ketika itu Seali Syah bersama Tyas Mirasih pernah dituduh menculik seorang anak bernama Amandine yang sudah kehilangan orangtuanya.

Nenek Amandine melaporkan kejadian itu dan menyebut Tyas Mirasih telah melakukan eksploitasi anak.  

Diketahui orangtua Amandine merupakan saudara dekat Seali Syah dan Tyas Mirasih. Hubungan ketiganya memang sangat dekat.

Biodata Seali Syah istri Brigjen Hendra Kurniawan:

Nama Lengkap : Seali Syah Alam

Nama Panggilan: Seali

Tempat Tanggal Lahir: Juni 1990

Umur: 32 tahun

Pasangan: Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Profesi: Pengacara

Akun Instagram: @sealisyah

Itulah profil dan biodata Seali Syah, istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Peran Hendra Kurniawan dalam kasus Brigadir J

Sebelumnya, Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri, keluarga Brigadir J sudah sempat meminta kepada Kapolri untuk mencopot Hendra Kurniawan dari jabatannya.

Kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Pihak keluarga menyebut bawah Hendra Kurniawan mengintimidasi keluarga Brigadir J.

Hal itu diungkapkan keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak diketahui mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jabatan Brigjen Hendra Kurniaan dicopot dari jabatannya karena sikapnya dianggap tidak sopan kepada keluarga korban.

Kamaruddin menjelaskan, Brigjen Hendra dituding melakukan intimidasi terhadap keluarga Brigadir J.

Pihak keluarga dilarang untuk membuka peti jenazah, memfoto serta merekam video.

"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," ungkapnya pada Selasa 19 Juli 2022, dikutip dari Klaten Pikiran Rakyat.

Kamaruddin juga mengungkapkan, bahwa tindakan Brigjen Hendra Kurniawan tak sepatutnya dilakukan, mengingat kondisi keluarga sedang berduka.

"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkasnya.

Selain itu, tak hanya Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal, Kamaruddin juga meminta Kapolres Jakarta Selatan untuk mencopot Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana. Dan sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” kata Kamaruddin.

Kini keinginan tersebut akhirnya terkabul. Hendra Kurniawan resmi dicopot dari jabatannya Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Tuduhan intimidasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J sendiri yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Hendra Kurniawan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri

Kabar terbaru, Hendra Kurniawan saat ini sedang ditempatkan di Mako Brimob hal itu karena Hendra Kurniawan diduga melakukan pelanggaran kode etik penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebagaimana diketahui, kini polisi telah menetapkan 4 orang tersangka kasus pembunuhan termasuk Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya, dikutip dari PMJNews.***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PrianganTimurNews klaten Instagram @sealisyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah