Mahfud MD Tentang Kasus Brigadir J : Ada ‘Jebakan Psikologis’ Sebelum Skenario Tembak-Menembak Disusun Sambo

- 12 Agustus 2022, 22:30 WIB
Mahfud MD Tentang Kasus Brigadir J : Ada ‘Jebakan Psikologis’ Sebelum Skenario Tembak-Menembak Disusun Sambo.
Mahfud MD Tentang Kasus Brigadir J : Ada ‘Jebakan Psikologis’ Sebelum Skenario Tembak-Menembak Disusun Sambo. /Tangkap layar YouTube Deddy Corbuzier/

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Hanin Anak Hendra Kurniawan Kini Berusia 18 Tahun, tak Kalah Cantik dari Seali Syah

Adapun terkait motif pembunuhan terhadap Brigadir J ini, kata Mahfud MD, belum dapat dia beberkan secara rinci, bukan semata-mata karena merupakan hal yang sensitif, namun juga karena itu bukan merupakan hak dia untuk mengungkapkan.

"Biar nanti di pengadilan saja terungkapnya," katanya.

Menurut mantan Menteri Dalam Negeri ini, dalam konteks hukum pidana, meski motif yang sebenarnya tidak terungkap, namun fakta adanya orang yang membunuh, terbukti membunuh atau memerintahkan untuk membunuh, itu sudah cukup untuk digunakan di pengadilan.

Untuk diketahui, sampai saat ini, Polri sudah menetapkan empat orang yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janjikan Uang Tutup Mulut ke Bharada E, Segini Jumlahnya

Keempat orang tersangka tersebut, yaitu Bharada E, Brigadir RR yang merupakan ajudan Putri Candrawathi, tersangka KM (Kuwat Maruf), dan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," ucap Komjen Pol Agus Andrianto dalam siaran langsung konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.

"Dengan ancaman maksimal adalah hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun," tambahnya.

Adapun mengenai motif pembunuhan terhadap Brigadir J, sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik kepada Ferdy Sambo, diketahui karena adanya perasaan marah dan emosi, setelah istrinya, Putri Candrawathi, melaporkan tentang dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Podcast Deddy Corbuzier YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x