Daftar Lengkap 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Kasus Brigadir J Termasuk Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo

- 12 Agustus 2022, 22:54 WIB
Inilah daftar lengkap 31 polisi yang diduga terlibat pelanggaran kode etik kasus Brigadir J, termasuk Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo dan Benny Ali
Inilah daftar lengkap 31 polisi yang diduga terlibat pelanggaran kode etik kasus Brigadir J, termasuk Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo dan Benny Ali /kolase Pikiran Rakyat dan Antara

Ke-31 personel yang diduga melanggar pelanggaran etik itu berasal dari berbagai pangkat dan kesatuan. Sebanyak 11 personel saat ini ditempatkan khusus di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Situasi terkini, tim penyidik tengah memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob, serta memeriksa tersangka Kuat Ma'ruf di Bareskrim Polri.

"Semua masih berproses rekan-rekan, nanti hasilnya akan disampaikan," kata Dedi lagi, seperti dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA.

Empat orang tersangka dalam kasus ini adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf atau KM (asisten rumah tangga dan sopir Putri Candrawathi).

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Seali Syah, Istri Hendra Kurniawan, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, diancam hukuman mati, maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Berikut ini daftar pangkat dan kesatuan personel Polri yang diduga melanggar kode etik di kasus Brigadir J.

Divisi Propam Polri:

- Perwira tinggi (Pati): 3 personel
- Perwira menengah (Pamen): 8 personel
- Perwira pertama (Pama): 4 personel
- Bintara: 4 personel
- Tamtama: 2 personel

Bareskrim Polri:

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x