Daftar Lengkap 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Kasus Brigadir J Termasuk Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo

- 12 Agustus 2022, 22:54 WIB
Inilah daftar lengkap 31 polisi yang diduga terlibat pelanggaran kode etik kasus Brigadir J, termasuk Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo dan Benny Ali
Inilah daftar lengkap 31 polisi yang diduga terlibat pelanggaran kode etik kasus Brigadir J, termasuk Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo dan Benny Ali /kolase Pikiran Rakyat dan Antara

- Perwira Menengah: 1 personel
- Perwira Pertama: 1 personel

Polda Metro Jaya:

- Pamen: 4 personel
- Pama: 3 personel

Daftar 11 polisi yang ditempatkan di lokasi khusus:

- Irjen Ferdy Sambo
- Brigjen Polisi: 2 personel
- Komisaris Besar Polisi (Kombes): 2 personel
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 3 personel
- Komisaris Polisi (Kompol): 2 personel
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): 1 personel

Komnas HAM Minta 31 Polisi Langgar Kode Etik Dipidana

Dikutip dari ANTARA, Sebanyak 31 polisi terbukti melanggar kode etik terkait penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM minta ke-31 polisi tersebut dipidana.


"Kami sederhana saja, kalau sudah menemukan indikasi kuat terjadi obstruction of justice orang-orangnya ini, ini, ini, ya minta juga untuk dikembangkan siapa pun pelakunya, obstruction of justice itu dalam konteks HAM kalau itu memang kualitasnya adalah melanggar atau masuk hukum pidana ya kita minta untuk dipidana, nggak cukup dengan kode etik," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.

Anam mengatakan 31 orang tersebut punya indikasi kuat melakukan obstruction of justice. Jadi, menurutnya, perlu adanya hukum pidana bagi mereka.

"Kalau penjelasannya 31 itu terkait TKP, ya kalau dalam konteks Komnas HAM itu obstruction of justice bisa jadi artinya senada dengan kepolisian, timsus sama tim Komnas HAM soal obstruction of justice," katanya. ***

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x