Profil dan Biodata Lengkap Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

- 13 Agustus 2022, 20:01 WIB
Profil dan biodata lengkap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo yang kini masih jadi perbincangan hangat publik.
Profil dan biodata lengkap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo yang kini masih jadi perbincangan hangat publik. /edit Pikiran Rakyat

TERAS GORONTALO - Profil dan biodata lengkap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo yang kini masih jadi perbincangan hangat publik.

Profil dan biodata lengkap Putri Candrawathi kini ramai dicari di pencarian Google.

Putri Candrawathi menjadi sorotan karena beredar dirinya memberikan suap kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Om Kuat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Om Kuat merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk juga Ferdy Sambo.

Baca Juga: Benarkah AKP Rita Yuliana Menikah Diam-Diam? 'Saya Teraniaya Kalau Sendiri', Tangisan Ferdy Sambo Terkuak

Lantas seperti apa sosok, profil dan bodata Putri Candrwathi?

Berikut profil dan biodata Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo:

1. Satu Sekolah dengan Irjen Ferdy Sambo

Putri Candrawathi atau Putri Ferdy Sambo merupakan wanita keturunan Bali. Selain itu ia juga sempat berpindah ke beberapa kota mengikuti ayah dan kemudian suaminya bertugas.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah saling mengenal sejak masa sekolah saat belajar di SMP Negeri 6 Makassar.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sama-sama lulusan SMP Negeri 6 Makassar tahun 1988, berarti usia keduanya hampir sama sekitar 49 tahun.

2. Memiliki Gelar Sebagai Dokter Digi.

Sebelum menikah dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi adalah seorang dokter gigi.

Hanya saja ia tidak menekuni profesi tersebut karena memilih menemani sang suami, Irjen Ferdy Sambo.

Setelah menikah, ia mengabdikan seluruh waktunya untuk mendampingi suaminya bertugas.

Hasil Pernikahan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi dikaruniai 3 orang anak yang berusia 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.

3. Aktif di Dunia Pendidikan

Bahkan sosoknya dikenal sebagai orang yang aktif di dunia pendidikan anak pada beberapa momen unggahan di media sosial.

Putri juga tercatat pernah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes untuk mendirikan TK Kemala Bhayangkari 28 di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

4. Anak Seorang Perwira TNI

Selain istri Kadiv Propam Irjen Polti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga merupakan putri dari seorang perwira TNI yang bertugas terakhir di ibu kota, DKI Jakarta.

Ayah Putri Candrawathi adalah TNI bintang satu dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjend).

Biodata Putri Candrawathi

Nama: Putri Candrawathi (Putri Ferdy Sambo)

Umur: Sekitar 49 Tahun

Suami: Irjen Ferdy Sambo

Agama: Kristen

Ferdy Sambo mengungkap alasan merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Fredy Sambo, Putri Candrawati mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.

Namun, tidak dijelaskan pasti apa tindakan yang dimaksudkan.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak bisa memberikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait penghentian penanganan oleh Bareskrim Polri kasus dugaan pelecehan seksual.

“Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan Bu PC ke polisi ya. Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah, sekarang setelah jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC itu korban atau dia berstatus lain,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, kepada wartawan, Sabtu 13 Agustus 2022.

Dijelaskannya, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi karena status hukumnya yang masih belum jelas.

“Ya karena statusnya menjadi tidak jelas ini, apakah korban atau saksi atau berstatus lain, yang jelas kan bukan saksi bukan korban ini, sementara permohonannya kan waktu itu sebagai korban,” paparnya.

Lebih lanjut, LPSK kemungkinan tidak memberikan perlindungan kepada Putri lantaran kasusnya tidak ada setelah dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim Polri.

“Kemungkinan besar (perlindungan tidak diberikan) karena kasusnya sendiri tidak ada. Jadi pidananya kan tidak ada itu, tindak pidana yang dia laporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada, jadi tentu LPSK nggak bisa memberikan perlindungan,” pungkasnya. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News Cerdik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah