TERAS GORONTALO - Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih terus dilakukan.
Kasus yang disebut sebagai Jumat berdarah itu, perlahan mulai terkuak siapa saja yang terlibat.
Terbaru, sosok Brigadir Deden atau Brigadir J kembali disorot pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Brigadir D ini diduga menghasut sang Jenderal Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
Saat ini Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan soal status hukum Brigadir D tersebut dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Kamaruddin menyebut Brigadir D ini seharusnya juga harus ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan kata Kamaruddin Simanjuntak, sosok Brigadir D ini juga diduga pernah mengancam Brigadir J dan kuat dugaan menghasut Ferdy Sambo untuk mengeksekusi almarhum Yosua Hutabarat.
"Dia Brigadir D ini ajudan melekat, yang diduga sering memberikan hasutan sehingga Ferdy Sambo terhasut," kata Kamaruddin seperti dilansir Teras Gorontalo dari Channel YouTube Refly Harun, Minggu 14 Agustus 2022.