Inilah Suara Hati Ferdy Sambo Setelah Resmi Jadi Tersangka, Terungkap Alasan Bunuh Brigadir J

- 14 Agustus 2022, 21:43 WIB
Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. /Pikiran Rakyat

TERAS GORONTALO - Suara hati Ferdy Sambo setelah resmi menyandang status sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Titik terang kasus kematian Brigadir J sudah mulai terlihat.

Setelah memasuki babak baru dengan ditetapkannya empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, termasu Ferdy Sambo yang disebut sebagai dalang utamanya.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Terkini Ibu Ferdy Sambo Memprihatikan, Curhat di WhatsApp dan Mengurung Diri

Atas perbuatannya tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi kepolisian Polri dan juga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu dikatakan oleh Irjen Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, dikutip dari PMJNews.

Arman menjelaskan pesan Ferdy Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.

Dalam pesan yang dibacakan Arman, Ferdy Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tuturnya.

Di bawah ini pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hanis:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Diberitakan sebelumnya, selain Ferdy Sambo, tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM) sopir pribadi Putri Candrawathi. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah