30 Jaksa Terbaik Kejagung Siap Kawal Kasus Brigadir J

- 14 Agustus 2022, 22:51 WIB
30 Jaksa Terbaik Kejagung Siap Kawal Kasus Brigadir J
30 Jaksa Terbaik Kejagung Siap Kawal Kasus Brigadir J /Tangkap Layar YouTube Original Prestation/

TERAS GORONTALO – Sebanyak 30 Jaksa telah dipersiapkan untuk mengawal kasus penembakan Brigadir J dengan 4 orang tersangka, salah satunya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga sebagai otak pelaku.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan sebanyak 30 orang Jaksa sebagai Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dilansir Teras Gorontalo dari YouTube Original Prestation, 30 Jaksa pilihan Kejagung itu untuk mengawal kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang telah libatkan banyak pihak.

Sebelumnya Kejagung sudah menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 malam. 

Baca Juga: Cek Fakta: Pelaku Pembunuhan Brigadir J Sama dengan Kasus KM 50, Mobil Jadi Bukti, Benarkah Ferdy Sambo?

Pada konferensi pers, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memastikan jika Irjen Ferdy Sambo diduga aktor utama dalam insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka, Irjen Ferdy Sambo, mengakui sejak awal merekayasa skenario terhadap penembakan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo bahkan membuat situasi di TKP seolah-olah telah terjadi aksi baku tembak.

Setelah proses penyidikan berjalan selama beberapa pekan, Polri menetapkan empat tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube Original Prestation


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah