TERAS GORONTALO - Upaya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J patut diapresiasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terus diperintahkan agar diungkap secara detail.
Buktinya, kasus pembunuhan Brigadir J kini tersangkanya telah 4 orang, termasuk Ferdy Sambo yang telah ditetapkan Polri sebagai tersangka.
Upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Ferdy Sambo ini dinilai sebagai memperbaiki citra Polri.
Baca Juga: Mengejutkan! Pengacara Keluarga Brigadir J Mengaku Ada Bukti Perselingkuhan Ferdy Sambo, Benarkah?
Sekadar diketahui dalam kasus tersebut, Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.
Sejak dilakukan penyidikan oleh Timsus Polri, fakta mengenai laporan baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu tak benar.
Semua peristiwa baku tembak tersebut hanya direkayasa dan tak demikian seperti laporan awal kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Polri kini membuka tabir sebenarnya hal apa yang membuat Brigadir J kehilangan nyawa.