Upaya Listyo Sigit Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Dinilai Perbaiki Citra Polri

- 15 Agustus 2022, 06:35 WIB
Upaya Listyo Sigit Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Dinilai Perbaiki Citra Polri
Upaya Listyo Sigit Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Dinilai Perbaiki Citra Polri /Instagram Polres PPu.

Baca Juga: Viral! Tangisan Perpisahan Brigadir J Bersama Keluarganya, Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi Mengejutkan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Agustus 2022 baru-baru ini mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, bersama ajudan dan asisten rumah tangganya, yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat atau KM (asisten rumah tangga/sopir).

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Untuk itu, kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J tersebut mendapat apresiasi dari Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Moh Ali Irvan.

Menurut Moh Ali Irvan, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J merupakan upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki citra Polri.

Baca Juga: Lebih Berbahaya dari Sanji dan Zoro, Berikut 3 Angota kru Bajak Laut Topi Jerami Resmi Diundang Luffy

"Itu merupakan upaya Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian dan kepercayaan publik," ungkap Moh Ali Irvan, dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA, Senin 15 Agustus 2022.

Dosen Komunikasi UIN Jakarta, Moh Ali Irvan ini mengapresiasi langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan Irjen Ferdy sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

"itu merupakan upaya Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian dan kepercayaan publik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Pakar Komunikasi itu menegaskan kasus Brigadir J bukan hanya kasus penembakan, tetapi ada upaya menutup-nutupi hingga merekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum internal kepolisian.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah