"Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong," ungkap Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur.
Berdasarkan dari pengalaman tim ahli LPSK yang bertemu dengan putri di pertemuan yang pertama, LPSK yakin jika Putri memang mengalami kondisi trauma.
"Reaksi dari ibu PC itu dari penampakan yang terlihat, bahwa dia menangis bersedih yang berkepanjangan segala macam. Menurut psikolog dan psikiater kami, itu kalau nggak salah bukan kepura-puraan," tutur Edwin. ***