TERAS GORONTALO – Nama Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, belakangan ini menjadi sorotan publik.
Mantan Staf Ahli Kapolri ini, kerap dimintai pendapat atau pandangannya terhadap kasus kematian Brigadir J, yang sudah banyak menyita perhatian publik.
Sebagai salah seorang purnawirawan polisi berpangkat Jenderal bintang dua, Aryanto Sutadi tentu turut merasa prihatin dengan prahara besar yang menimpa Polri saat ini.
"Polisi itu sekarang lagi menghadapi prahara, karena menghadapi aib besar. Aib itu, terungkapnya kayak apapun, tetap akan menjadi aib Polisi. Tapi jika pengungkapannya itu oleh Polisi sendiri, aibnya itu hanya akan seperti tanda centang di jidat saja," tuturnya, seperti yang dikutip langsung dari kanal YouTube Polisi Ooh Polisi, Minggu 31 Juli 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Pandangan Ulama NU tentang Hukuman Mati
Aryanto Sutadi menambahkan, jika nanti yang mengungkap kasus ini adalah orang luar, maka aib Polisi tersebut nanti akan seperti orang yang dipenggal kepalanya.
Oleh karena itu, ketika Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 3 Agustus 2022 lalu, Aryanto Sutadi sempat menyampaikan bahwa ini adalah 'kado' besar bagi POP.
Menurutnya, Bharada E telah membuktikan 'kesaktiannya' dengan cara menyelamatkan institusi Polri.
Ketika itu, Bharada E dianggap sebagai 'penyelamat' Polri, juga karena meski telah dilakukan pemeriksaan yang mendalam, dia tetap keukeuh mempertahankan pernyataan, bahwa memang dirinyalah yang telah menembak Brigadir J hingga tewas.