Cek Fakta: Terbukti Tak Bersalah Akhirnya Bharada E Bebas, Kini Diburu Anak Buah Ferdy Sambo?

- 15 Agustus 2022, 11:28 WIB
Bharada E dikabarkan bebas bersyarat karena siap menjadi justice collaborator.
Bharada E dikabarkan bebas bersyarat karena siap menjadi justice collaborator. /edit Pikiran Rakyat

TERAS GORONTALO - Cek fakta Bharada E akhirnya bebas bersyarat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Cek fakta Bharada E tak ikut dalam penyusunan skenario bersama Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Bharada E dikabarkan bebas bersyarat karena siap menjadi justice collaborator.

Sebagaimana diketahui Baharad E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tak sendiri, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, di antaranya Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal, Om Kuat sopir Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Selanjutnya, Publik beramai-ramai minta Polri membebaskan Bharada E sebagai bentuk apresiasi Bharada E usai jadi justice collaborator dan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy menargetkan bahwa Bharada E bisa divonis bebas lantaran kliennya pada saat itu sedang berada dalam tekanan atasannya.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x