Rekam Jejak Ketua Tim Khusus Kapolri, Andi Rian Djajadi, Ternyata Pernah Pimpin Rekonstruksi Kasus KM 50

- 15 Agustus 2022, 21:16 WIB
Rekam Jejak Ketua Tim Khusus Kapolri, Andi Rian Djajadi, Ternyata Pernah Pimpin Rekonstruksi Kasus KM 50
Rekam Jejak Ketua Tim Khusus Kapolri, Andi Rian Djajadi, Ternyata Pernah Pimpin Rekonstruksi Kasus KM 50 /Twitter @TuriminVanthat/

TERAS GORONTALO – Belakangan ini, nama Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjadi sorotan publik, setelah dirinya ditugaskan secara khusus dalam kasus Brigadir J.

Andi Rian Djajadi secara resmi ditunjuk oleh Kapolri untuk memimpin Tim Khusus (Timsus) yang akan mendalami kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Belum lama ini, Andi Rian Djajadi secara tegas menegur kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Dilansir dari malangterkini.com, Kamaruddin Simanjuntak ini dianggap terlalu sering membuat pernyataan kontroversial di media. 

Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi Soal Kasus Dugaan Pelecehan

Menurutnya, akan lebih baik jika Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan polisi, bila memang apa yang disampaikannya itu adalah benar.

Tegas dan lugas, sepertinya sudah menjadi kepribadian seorang Andi Rian Djajadi.

Terbukti, bukan hanya sekali ini dia bersikap tegas terhadap setiap pernyataan kontroversial yang kerap diucapkan Kamaruddin Simanjuntak.

Hal yang sama sebelumnya juga pernah terjadi, ketika pengacara keluarga Brigadir J ini menyatakan bahwa Polri telah menetapkan seorang tersangka. 

Baca Juga: Cantik Bak Rita Yuliana, Inilah Profil Diah Erwiany, Anak Pimpinan Intel Yang Berani Buat Panglima TNI Kicep

Padahal kala itu, proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada seorang tersangka pun yang diumumkan oleh Polri.

Lantas, seperti apa sih rekam jejak seorang Andi Rian Djajadi ini?

Memiliki nama lengkap Andi Rian Djajadi, pria asal Sulawesi Selatan ini diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Seperti yang dilansir dari Malang Terkini, Jenderal bintang satu berdarah Bugis ini, sebelumnya pernah mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Kota Makassar.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), Andi Rian Djajadi ini pernah mengemban jabatan penting di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Jabatan penting yang dimaksud adalah sebagai Kasat Res Narkoba Poltabes Medan.

Karirnya kemudian berlanjut dan mendapatkan promosi menjadi Kapolres Tebingtinggi.

Sebelum dimutasi ke Mabes Polri, Andi Rian Djajadi pernah ditarik untuk menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Di Mabes Polri, pria yang senantiasa mengenakan kacamata tersebut, diangkat untuk menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri.

Namun, tidak berapa lama, Andi Rian kembali ditarik ke Polda Sumut untuk menjabat sebagai Dirkrimum (Direktur Kriminal Umum).

Pada tahun 2020, dia kemudian diangkat sabagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, menggantikan sosok Brigjen Pol Prasetijo Utomo, yang dicopot dari jabatannya, setelah terbukti terlibat dalam kasus pembuatan surat jalan untuk terpidana Djoko Tjandra.

Djoko Tajandra ini sendiri diketahui merupakan terpidana dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali pada tahun 2003 silam.

Pengangkatan itu sendiri, didasarkan pada Surat Telegram ST/2076/VII/KEP/2020, yang menunjuk Brigjen Pol. Andi Rian R Djajadi sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Masih di tahun yang sama, tepatnya 17 November 2020, Kapolri yang menjabat saat itu, yakni Jenderal Pol Idham Azis, melakukan rotasi terhadap ratusan perwira menengah dan tinggi Polri.

Salah satu jabatan yang juga terkena imbas rotasi (rolling) ini adalah sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum).

Di mana sebelumnya, jabatan tersebut sempat diisi oleh Ferdy Sambo, yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Andi Rian Djajadi pun kemudian menduduki jabatan sebagai Dirtipidum, yang ditetapkan sesuai dengan Surat Telegram rahasia ST/3233/XI/KEP/2020.

Telegram yang dikirimkan pada tanggal 16 November 2020 silam ini, ditandatangani langsung oleh bagian As SDM Kapolri, Irjen Pol Yudi Hermawan.

Untuk diketahui, saat masih berpangkat sebagai seorang Kombes Pol, Andi Rian Djajadi tercatat pernah menangani kasus pembunuhan berencana terhadap hakim dari Pengadilan Negeri Medan.

Kasus tersebut terjadi, ketika dia masih mengemban tanggungjawab sebagai Dirkrimum Polda Sumut.

Di tahun yang sama, dia juga berhasil membongkar nama-nama pembunuh Hakim Jamaluddin, yaitu Zuraida Hanum (istri hakim), M Resa Fahlevi dan M Jefri Pratama.

Tidak hanya itu, nama Andi Rian Djajadi mulai bertambah luas dikenal, usai melakukan rekonstruksi untuk kasus penembakan terhadap enam laskar FPI atau yang lebih dikenal dengan nama KM 50, pada Minggu, 13 Desember 2020 silam.

Sampai saat ini, Andi Rian Djajadi masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri.

Akan tetapi, dia kemudian ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memimpin Timsus, guna menyelesaikan kasus kematian Brigadir J.*** 

 

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di malangterkini.com berjudul."Profil dan Biodata Brigjen Andi Rian Djajadi Lengkap: Umur, Asal, Keluarga, Pendidikan, Karir hingga Prestasi".

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: MalangTerkini.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah