TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J yang menyeret para ajudan dan Ferdy Sambo itu sendiri makin menjadi sorotan.
Pasalnya, kini dalam kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah singgah Ferdy Sambo itu, sudah ada empat orang tersangka.
Keempat tersangka itu adalah, Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo dan KM.
Dalam kasus kematian Brigadir J ini pun, kuasa hukum keluarga almarhum terus berupaya yang terbaik dalam membuat terang kasus.
Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan Kuasa hukum Brigadir J, meminta pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), memeriksa rekening seluruh ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Permintaan Kamaruddin Simanjuntak untuk memeriksa rekening seluruh ajudan Ferdy Sambo itu punya alasan yang kuat.
Kamaruddin Simanjuntak menuturkan, terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo.
Sehingga, menurut Kamaruddin, pihak PPATK harus menelusuri ke mana dan dari mana aliran dana itu.