HEBOH, Rekening Ajudan Ferdy Sambo dan Orang Ini Didesak Diperiksa, Ada Apa Ya?

- 15 Agustus 2022, 22:48 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta PPATK memeriksa rekening ajudan Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta PPATK memeriksa rekening ajudan Ferdy Sambo. /Twitter @nugroho bagus830/

TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J yang menyeret para ajudan dan Ferdy Sambo itu sendiri makin menjadi sorotan.

Pasalnya, kini dalam kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah singgah Ferdy Sambo itu, sudah ada empat orang tersangka.

Keempat tersangka itu adalah, Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo dan KM.

Dalam kasus kematian Brigadir J ini pun, kuasa hukum keluarga almarhum terus berupaya yang terbaik dalam membuat terang kasus.

Baca Juga: Ternyata Kisah Cinta Brigadir J dan Vera Simanjuntak, Mirip Mendiang Pierre Tendean dan Rukmini Chamim

Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan Kuasa hukum Brigadir J, meminta pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), memeriksa rekening seluruh ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Permintaan Kamaruddin Simanjuntak untuk memeriksa rekening seluruh ajudan Ferdy Sambo itu punya alasan yang kuat.

Kamaruddin Simanjuntak menuturkan, terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo.

Sehingga, menurut Kamaruddin, pihak PPATK harus menelusuri ke mana dan dari mana aliran dana itu.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x